Tekankan Aturan Netralitas, Bawaslu Kota Madiun Gelar Sosialisasi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Untuk menekankan aturan netralitas bagi TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar rakor dan sosialisasi, Sabtu 23 Pebruari 2019.

Karena, TNI, dan Polri dan ASN, wajib netral dalam gelaran Pemilu. ASN hanya boleh memihak saat di dalam bilik suara. Pesan ini terus digaungkan Bawaslu Kota Madiun mendekati puncak penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019. Hal itu penting agar tidak berujung masalah.

“Sesuai aturan, TNI, Polri dan ASN harus netral. Kami akan terus melakukan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, saat rakor bersama stakeholder terkait netralitas TNI, Polri dan ASN dalam Pileg dan Pilpres 2019 di sebuah hotel di Kota Madiun.

Hal tersebut, lanjutnya, penting terus disosialisasikan kendati tak banyak kasus. Sejauh ini baru terdapat satu ASN yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Yakni, pemasangan baliho salah seorang caleg saat kegiatan bersih desa. Hal itu tentu dilarang karena kegiatan bersih desa tidak boleh ditunggangi kampanye. Pihaknya langsung melakukan peneguran kepada lurah terkait.

“Lurah harusnya melakukan peneguran terlebih dahulu. Bukan malah membiarkan. Kalau saat Pilkada kemarin tercatat ada enam pelanggaran. Untuk Pilpres dan Pileg ini baru tercatat satu pelanggaran,” terangnya.

Kokok mengaku sudah meneruskan laporan dugaan pelanggaran tersebut kepada inspektorat selaku penegak kedisiplinan ASN. Hal itu terjadi, biasanya karena ketidakpahaman aturan main gelaran Pemilu. Karena itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Aturan mainnya cukup ketat. Memasang foto caleg atau capres, update status yang mendukung atau merugikan peserta Pemilu lain hingga hanya menyukai postingan peserta juga tidak diperbolehkan.

“Netral itu ya benar-benar netral. Tidak boleh melakukan hal-hal yang menguntungkan atau merugikan kontestan lain,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto. Bahkan ia berkali-kali mengingatkan ASN-nya untuk netral. Pesan ini terus disampaikan dalam setiap kesempatan. Dirinya menyilahkan pihak terkait untuk menindak jika ditemukan pelanggaran.

“Berkali-kali saya ingatkan bahwa panglima ASN adalah aturan. Mereka yang bertindak di luar aturan ya harus siap menanggung akibatnya,” kata H. Sugeng Rismiyanto. (Sumber Diskominfo. Editor: Astono).

Ket.Foto: Kokok Heru Purwoko.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *