Tempat Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19 di Trenggalek Terbatas, Komisi IV Usulkan Penambahan di Tiap RSDC Sebagai Alternatif

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait keterbatasan tempat pemulasaraan jenasah pasien Covid-19 menjadi perhatian khusus DPRD Trenggalek. Pasalnya, selama ini prosesnya (pemulasaraan jenazah pasien Covid-19) hanya ada di RSUD dr Soedomo. Padahal, banyak juga kasus kematian yang terjadi di daerah pelosok atau pinggiran. Sehingga, perlu adanya solusi terbaik demi mengatasi masalah mengenai pemulasaraan ini.

Dengan masih tingginya angka kematian akibat virus corona tersebut, DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV pun mengusulkan agar ada penambahan lokasi pemulasaraan baru. Sebab, saat ini pihak RSUD dr Soedomo dinilai juga sudah mulai kewalahan. Asumsinya, dengan jumlah 14 kecamatan dan pengaruh geografis yang tidak semuanya dekat dengan pusat kota, membuat pemulasaraan di satu tempat jadi tidak efektif. Belum lagi ketersediaan kendaraan angkut dalam hal ini mobil ambulan yang terbatas sehingga bisa menyebabkan tenaga kesehatan yang bertugas kelelahan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto saat dikonfirmasi JAYA POS yang menyebut jika saat ini dinilai sudah waktunya ada tempat pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dilokasi lain.

“Karena, ada beberapa warga yang rumahnya jauh dari pusat kota menyampaikan berbagai kendala terkait situasi ini,” ungkap Mugianto, Kamis (19/8/2021).

Meskipun, lanjut Mugianto, selama ini proses pemulasaraan selalu dikawal oleh petugas dari pemkab, kepolisian dan instansi lain setempat. Akan tetapi, dengan tingginya angka kematian serta jauhnya lokasi pasien ke tempat pemulasaraan tetap menjadi masalah baru ditengah masyarakat. Untuk itulah
Komisi IV mengusulkan, ” Agar ada penambahan tempat pemulasaraan baru dilokasi lain. Seperti misal, di sediakan pada lima Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) yang tersebar di beberapa daerah,” imbuhnya.

Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, saat ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah memfungsikan 5 puskesmas untuk menjadi RSDC selama pandemi berlangsung. Yakni, puskesmas yang ada Kecamatan Watulimo, Durenan, Kampak, Panggul, dan Dongko. Dengan demikian, pasien Covid-19 di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota bisa dilakukan pemulasaraan di RSDC terdekat.

“Misalnya, jenazah pasien dari Kecamatan Munjungan yang berjarak sekitar 41 kilometer (km) dari pusat kota, ketika ada tempat pemulasaraan di RSDC kan bisa dibawa ke lokasi terdekat. Seperti RSDC di Kecamatan Dongko,” ujar Mugianto.

Maka dari itu, pihaknya mengusulkan, agar Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) juga bisa digunakan sebagai tempat pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

“Karena menurut kami, itu lebih hemat tenaga dan hemat waktu,” sambung Mugianto.

Sementara, Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sunarto menjelaskan bahwa saat ini sebenarnya pihaknya sudah memiliki empat tim pemulasaraan dengan standar protokol Covid-19. Selain itu, RSUD dr Soedomo juga menjalin kerja sama dengan kelurahan setempat.
Sedangkan untuk proses pemulasaraan satu jenazah memakan waktu antara 30 menit hingga 1 jam.

“Hingga saat ini, RSUD memang baru memiliki satu tempat untuk proses tersebut. Walaupun begitu, dengan petugas dan sarana yang ada, proses pemulasaraan bisa berlangsung dari pagi hingga malam hari. Kalau soal kewalahan atau tidak, itu kan relatif. Pada prinsipnya, secara profesional tetap kami layani. Bahkan, seandainya peti mati habis juga harus kami layani,” tandas Sunarto. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait