Terkait OTT Pungli Puskesmas Pule, Komisi IV Akan Panggil Kadinkes

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima. com

Dengan semakin maraknya pemberitaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan pungli jasa pelayanan (jaspel) kesehatan di Puskesmas Pule beberapa waktu lalu, pihak DPRD Kabupaten Trenggalek dalam hal ini Komisi IV yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (DinKesDalDukKB).

Saat dikonfirmasi beritalima. com, Ketua Komisi VI, H. Sukarodin mengatakan bahwa dia malah belum mengetahui tentang adanya OTT di Puskesmas Pule dimaksud.

“Saya malah baru tahu dari informasi ini tadi, karena memang beberapa hari sedang sibuk dengan urusan keluarga dan partai, ” ungkap politisi PKB itu disela kesibukannya, Kamis (25/10).

Dengan kaitan itu, lanjut Sukarodin, guna memperjelas informasi maka pihaknya akan segera memanggil pihak terkait.

“Agar tidak simpang siur dan menjadi berita liar yang meresahkan maka kami akan segera memanggil pihak dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas terkait. Komisi IV akan minta penjelasan dengan adanya informasi ini, ” imbuhnya.

Menurut Sukarodin, jika memang dalam pemanggilan pihak-pihak nanti terungkap kebenaran mengenai adanya dugaan yang dituduhkan, maka sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan melakukan pengawasan akan memberikan masukan ataupun rekomendasi simpulan kepada otoritas diatasnya.

“Sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai lembaga monitoring (pengawasan), budgeting (penganggaran) dan legislasi (pembuat undang-undang), sudah semestinya kami melaksanakan itu. Apapun hasilnya nanti, akan disimpulkan dan jika memang diperlukan akan mengeluarkan rekomendasi solutif sesuai perundangan yang berlaku kepada lini diatasnya, ” tandas pria murah senyum dari daerah pemilihan 4 ini.

Namun begitu, demi menghormati proses hukum yang sudah berjalan, Komisi IV juga akan tetap menunggu hasil dari penyidikan Satuan Tugas Unit Pemberantasan PungutanLiar (Satgas UPP).

“Semua hasil dari proses-proses tersebut akan kita kolaborasikan sesuai aturan masing-masing kelembagaan. Tapi pada prinsipnya, hukum harus ditegakan. Tiap pelanggaran harus diberi sanksi, agar jadi pembelajaran bagi semuanya. Jangan mengasumsikan hukum itu hanya menurut pemikiran personal, ” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *