Terlibat Narkoba, Dua Pemuda Asal Kuala Bali Sergai Menyusul Rekanya Dibalik Jeruji

  • Whatsapp

SERGAI, Beritalima.com- Team Ospnal unit Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil mengamankan dua pemuda MAH alias V (26) dan AS alias G(19) kedua warga Dusun I, II, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, (Sergai), karna terlibat kasus narkoba.

Dimana sebelumnya kedua pelaku tersebut memperoleh barang haram narkotika jenis sabu dari pelaku OSN alias O(30) warga Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Sergai. Sebelumnya sudah ditangkap Polsek Dolok Masihul karna terlibat kasus sama.

Sehingga keduanya harus menyusul rekannya dibalik jeruji Polsek Dolok Masihul, Jumat (21/6/) sekitar pukul 21:00WIB.

Ajun Komisaris Polisi, Jhonson M. Sitompul, SH. MH menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut berkat adanya laporan informasi dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang merupakan anggota kerja tersangka inisial OSN alias O yang sebelumnya sudah ditangkap Team Ospnal Polsek Dolok Masihul.

Atas laporan tersebut, dimana para pelaku yang sudah sangat meresahkan warga sekitar dilokasi tersebut bahkan sudah berulang kali menyampaikan kepada perangkat desa.

Atas informasi sangat berharga kemudian team dipimpin kanit Reskrim, Ipda M.Tambunan melakukan penyelidikan diseputaran di lokasi tempat Kejadian Perkara (TKP)dengan cara undercover kepada warga sekitar, ternyata benar pelaku MA alias V berada dirumah bersama pelaku AS alias G yang kenal oleh masyarakat sekitar juga sebagai pengedar sedang berada di dalam rumah pelaku V,” kata Kapolsek Dolok Masihul, AKP. Jhonson M. Sitompul kepada wartawan, Minggu (23/6).

Menurut dia, atas informasi berharga tersebut kemudian team unit reskrim langsung menerobos kediamanya pelaku, ternyata benar pelaku vijai dan gondrong sedang berada dirumah. Bahkan dihadapan kedua pelaku ditemukan barang bukti 1 buah bong yang sudah di bentuk sedemikian rupa, 2 buah kaca pirex yang di dalamnya ada bekas narkoba yang sudah di bakar, 2 buah mancis serta 1 buah pipet putih bentuk sekop can 1 bungkus kecil plastik transparan.

Setelah saat dilakukan pengalaman terhadap kedua pelaku, pelaku berusaha akan melarikan diri, namun petugas dengan cepat dan sigap langsung dapat kembali mengamankan kedua pelaku,” jelasnya

Selain itu, kata Jhonson M. Sitompul, setelah diamankan kedua pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kemudian dilakukan pengeledahan di seluruh kediamanya yang secara langsung disaksikan perangkat desa namun tidak ditemukan bukti lainya.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa keduanya baru menggunakan narkoba jenis sabu dengan secara bersama-sama. Setelah dilakuan pendalaman bahwa kedua pelaku biasanya mendapatkan barang haram yang diedarkan di Desa kuala bali dari rekannya bernama OSN alias Ofi yang kita sudah ditahan di polsek Dolok Masihul.

” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah digelandang di Mapolsek Dolok Masihul untuk mempertangung jawabkan sesuai hukum yang berlaku.”Tegas Kapolsek Dolok Masihul, AKP. Jhonson.” Budi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *