BANDUNG BARAT, beritalima.com | September 2021 lalu, Nurbaeti buron kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil ditangkap. Perempuan berdandan menor itu diduga telah memberangkatkan sekitar 500 orang PMI ke timur tengah secara unprosedural.
Namun rupanya hal tersebut tidak lantas membuat ciut nyali para pelaku perdagangan orang, mereka terus menjalankan aksinya secara terbuka, korbanpun berjatuhan.
Windy Silvia, warga Kampung Ciledug, Desa Budiharja, Kecamatan Cililin salah satu korban yang saat ini berada di Saudi Arabia menjadi bukti jika Bandung Barat juga layak menyandang predikat sebagai kantong PMI ilegal.
Menurut satu sumber yang minta tidak disebut, Kamis (11/8/2022), perempuan kelahiran 5 Juni 1999 itu baru enam bulan berada di negara penempatan. (Pathuroni Alprian)