Tersangka Pelaku Judi KIM Hongkong ditangkap Polsek Bilah Hulu

  • Whatsapp

LABUHANTersangka Pelaku Judi KIM Hongkong ditangkap Polsek Bilah HuluBATU, Beritalima.com – Kapolsek Bilah Hulu AKP Drs. N. Panjaitan melalui Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil mengamankan 1 orang tersangka perkara perjudian tebak angka jenis KIM Hongkong, inisial ST SILALAHI (52) warga Dusun Sri II Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu pada hari Senin tanggal 19 Februari 2018 sekitar pukul 21.15 WIB di rumah tersangka, Selasa (20/2/2018).

Awalnya pada hari Hari Senin tanggal 19 Februari 2018 sekira Pukul 21.15 Wib, Pers Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat infomasi adanya perjudian jenis KIM HONGKONG di Dusun Sri II Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Pers Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung menindak lanjutinya dan berangkat ke TKP, dan sesampainya di TKP Pers Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melihat seseorang sedang duduk di warung pakter tuak milik pelaku yang sedang menunggu pembeli/pemesan angka tebakan Kim Hongkong.

Kemudian personil melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan melihat ada dompet warna biru dan didalamnya berisi uang pasangan, dan kertas notes pemasangan kim Hongkong di atas meja tempat pelaku duduk.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dan pelaku mengakui bahwa dompet warna biru dan didalamnnya berisi uang pasangan serta kertas notes pemasangan kim hongkong tersebut adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti 6 (enam) lembar kertas Blok Notes berisi angka tebakan/ pasangan kim, tgl 19 Februari 2018., Uang Tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Dompet warna biru dan 1 (satu) unit Hand Phone di aman kan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ev@).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *