Tidak ke MK, Prabowo-Sandi Minta Pendukung 02 Berdoa

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan Pilpres 2019 yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi).

Prabowo dan Sandi kompak meminta pendukung mereka untuk tidak hadir ke sidang yang digelar Jumat (14/6). Sandi meminta para pendukung dan simpatisannya mengirim doa dari rumah saja.

“Saya dan Pak Prabowo sudah beri kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukum terkait konstruksi, argumentasi, dan dokumentasi yang akan digunakan dalam sidang hukum acara di MK,” kata Sandi, Kamis (13/6).

Mantan Wagub DKI Jakarta itu ingin para pendukungnya mempercayakan proses di MK kepada kuasa hukum. Doa, kata Sandi, penting untuk proses sidang hari ini. Alasannya meminta pendukung tidak perlu hadir ke MK. Pertama, polisi tidak mengizinkan bentuk unjuk rasa di MK.

Selain itu, proses di MK ini cara yang sesuai dengan konstitusi dan dipilih Prabowo-Sandi. “Tentu kita sangat harapkan dan imbau kepada seluruh pendukung untuk berdoa dari rumah saja dan tidak hadir di kawasan MK,” ucap Sandi.

Sebelumnya Prabowo juga meminta para pendukungnya tidak hadir ke MK maupun sekitarannya saat sidang. Lewat video, Prabowo menyampaikan permohonannya itu.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan dirinya dan Sandi telah menyerahkan penyelesaian sengketa Pilpres 2019 lewat jalur yang konstitusional, lewat MK. Dia mengimbau para pendukungnya agar menghindari kekerasan.

“Dari awal saya dan Saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan. Kalau pun ada kegiatan dan acara pernyataan pendapat di hadapan umum, tetap harus dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan,” kata Prabowo.

Prabowo tegas menolak kerusuhan di negara ini. Karena itu, dia bersama Sandiaga Uno berharap semua pendukung mereka selalu tenang, selalu sejuk, selalu damai dan selalu berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan di antara sesama anak bangsa.

“Saudara-saudara sekalian, kami memutuskan menyerahkan melalui jalur hukum dan jalur konstitusi. Karena itu, saya dan Saudara Sandiaga Uno memohon pendukung-pendukung kami, tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang,” kata Prabowo.

Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Kedua pasangan calon, baik Prabowo-Sandi maupun Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan diwakili masing-masing tim hukum. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *