Tiga Pemain Judi Kartu Remi Ditangkap Polsek Benjeng

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Tiga orang pelaku perjudian remi berhasil ditangkap Polsek Benjeng Pilres Gresik sekira pukul 01.16 Wib dini hari tadi malam, Selasa (11/9).

“Mereka semua warga Desa Bengkelolor Kecamatan Benjeng yaitu berinisial H, B dan S. Sedangkan satu pelaku sedang dalam pengejaran petugas.” Tutur Kapolsek Benjeng, AKP Zamzani, S.H.

Koronologisnya menurut Kapolsek Benjeng bermula saat petugas lakukan patroli rutin mendapat laporan bahwa di lokasi tersebut sedang ada perjudian yang menggunakan taruhan uang.

“Kami langsung bergerak dan lakukan penggerebekan.” Lanjut Zamzani.

“Berhasil kita amanan 3 pelaku dan barang bukti berupa 1 set kartu remi, uang taruhan 290 ribu dan selembar tikar.” Tambahnya. “Sedangkan satu pelaku dalam pengejaran petugas dengan identitas sudah diketahui.” Pungkasnya.

Ditemui dit empat berbeda Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi membenarkan kasus yang saat ini ditangani Satreskrim Polsek Benjeng.

Kapolres Gresik menambahkan dalam rangka Ops Sikat Semeru 2018, Polres Gresik bersama Jajaran akan selalu memantau kondisi kamtibmas yang ada diwilayah Kabupaten Gresik, dengan kriminalitas seperti 3C (curat, curas, curanmor), Sajam, handak dan gendam.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi ke Kepolisian apabila menemukan penyimpangan dilingkungannya” Jelas Kapolres Gresik. (Slamet.R)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *