Tiga Pencuri Spesialis Tower Diberi Hadiah Di Kakinya

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Timsus Rajawali Labura, hari Jumat Kemarin, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian spesialis tower, ketiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas saat mencoba melakukan perlawanan ketika akan ditangkap, Minggu (17/2/2019).

Ketiga Pelaku yaitu An. FAH (33) warga Jalan Serma Maulana Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, An. Kh (41) PNS Dinas Sat Pol PP Labuhanbatu warga Jalan Serma Maulana dan An. RA (35) warga Jalan S Parmin Kabupaten Labura.

Ketiga pelaku diamankan sesuai dengan bukti lapor polisi Nomor : LP/04/I/2019/Sek KL Hulu tanggal 3 Januari 2019 dan Nomor : LP/53/II/2019/ Sek KL Hulu tanggal 15 Februari 2019 atas tindak pidana pencurian Tower Indosat Site Aek Kanopan Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura dan Tower Bersama Group (TBG) Lingkungan IV Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Awalnya pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2019 sekitar pukul 06.30 WIB, telah terjadi pencurian baterai merk LEOCH 12 V, 180 AH dari dalam rak rectifier dan kabel tembaga di tower Indosat Jalan SM Raja Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura. Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami PT. Indosat Tbk Medan adalah sekira Rp 40 juta.

Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan para saksi, pelakunya adalah FAH, Kh dan RA.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Timsus Rajawali Labura yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap ketiganya dari 3 lokasi yang berbeda.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku pernah melakukan pencurian baterai dan kabel tembaga di TBG (Tower Bersama Group) di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Kemudian tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, linggis, martil, parang, kampak, pisau besi, gergaji besi, pisau cutter, pecahan sarang baterai, potongan kabel tembaga.

Saat ketiga pelaku dibawa secara terpisah dalam rangka pengembangan, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan melumpuhkan, karena melawan petugas kemudian berusaha melarikan diri. Selanjutnya para pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.(Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *