Tim Penasehat Hukum Roy Suryo Tanggapi Klarifikasi Lucky Alamsyah

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Menanggapi pemberitaan terkait klarifikasi Lucky Alamsyah terhadap Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo, tim penasehat hukum mantan Menpora ini langsung bereaksi.

Menurut salah satu penasehat hukum Roy Suryo, yakni Pitra Romadoni Nasution, SH.MH, kasus yang menimpa kliennya adalah kasus ITE yang bersumber dari akun Instagram atas nama Luckyalamsyah_official terkait postingan-postingannya terhadap kliennya.

“Klien kami, KRMT Roy Suryo Notodiprojo, menegaskan tetap pada keterangannya. Ykni fakta yang sebenarnya,” tulisnya dalam release, Selasa 15 Juni 2021, sore.

Menurutnya lagi, menanggapi permintaan maaf dari LA, kliennya akan pertimbangkan dan diskusikan lebih lanjut bersama tim penasehat hukumnya, apabila yang bersangkutan meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas pernyataannya yang tidak benar, bahkan diduga mencemarkan nama baik Roy Suryo.

Terkait untuk menghormati proses hukum (pro justitia) yang sedang berjalan, Roy Suryo yakin dan optimis Polri akan menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Terkait klarifikasi LA mengenai klien kami, semestinya yang bersangkutan memberikan klarifikasi di hadapan penyidik untuk tidak menimbulkan kabar simpang siur,” tambahnya.

“Dikarenakan LA akan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya, Roy Suryo siap kapanpun dikonfontir dengan terlapor untuk meluruskan fakta yang sebenarnya,” tandasnya. (Dibyo).

Ket. Foto: Roy Suryo/ist.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait