Tindaklanjuti Temuan Masyarakat Terkait Jalan Munjungan, Dewan Akan Segera Panggil Dinas PUPR Dan Rekanan

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Adanya keluhan masyarakat terkait buruknya kwalitas dari proyek peningkatan jalan Kecamatan Munjungan – Panggul, tepatnya di jalur Desa Craken – Sobo ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek. Temuan yang sempat ramai menjadi konsumsi publik di media sosial tersebut memunculkan dugaan kurangnya pengawasan dari pihak terkait.

Masyarakat menilai proyek tidak dikerjaan secara baik dan terkesan asal-asalan karena dibeberapa ruas jalan, ‘aspal hotmix’ yang dihamparkan tidak memenuhi standard mutu.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi dikonfirmasi beritalima.com menyebutkan jika pihaknya akan segera melakukan klarifikasi.

“Kami akan segera memanggil Dinas PUPR dan pemenang tender untuk klarifikasi,” ujarnya, Sabtu (9/10/2019).

Dikatakan Doding, proyek peningkatan jalan yang melintasi Desa Craken – Munjungan – Sobo sampai Panggul itu menggunakan uang Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk anggaran tahun 2019 dengan nilai kurang lebih sekitar 13 miliar rupiah.

“Lelang proyek dimenangkan oleh perusahaan jasa konstruksi asal Mojokerto dengan nilai penawaran sebesar 10 miliar 800 juta rupiah,” imbuhnya.

Namun, lanjut dia, belum selesai pekerjaan peningkatan jalan tersebut dilaksanakan sudah ada temuan masyarakat yang bahkan sempat viral. Jika dilihat dari foto-foto ataupun videonya, memang pekerjaannya terlihat sangat buruk dan tidak sesuai standar mutu.

“Akan tetapi, kita juga tidak boleh langsung melakukan ‘justifikasi’ begitu saja. Tetap harus melalui mekanisme, tidak bisa seperti itu,” kata Doding.

Dirinya berjanji untuk segera memanggil pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini, agar secepatnya diselesaikan tanpa harus berlarut-larut karena dampaknya pasti akan merugikan masyarakat. Diharapkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menindaklanjuti ini dan pihak rekanan juga melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi.

“Jika memang pelaksananya itu tidak mampu mengerjakan dengan baik sesuai aturan main, solusinya ya harus di-blacklist,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, bersumber data yang diperoleh dari Unit Layanan Pekerjaan (ULP) Kabupaten Trenggalek bahwa nama paket pekerjaan tersebut adalah ‘peningkatan jalan Craken-Ngulungkulon dan Nambak-Ngulungkulon’ dengan pagu anggarannya Rp 13,5 miliar dan nilai penawaran Rp 10,8 miliar. Sedangkan untuk pemenang lelang proyek adalah PT. Ridlatama Bangun Utama yang beralamatkan di jalan Raden Fattah nomor 9 Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *