Toko Modern Di Bandung Disegel

  • Whatsapp

BANDUNG, BeritaLima.com – Pasca disegel Satuan Polisi Pamongraja (Satpol PP) 19 Juli 2017 silam, beberapa toko modern di Kabupaten Bandung hingga kini sebagian masih belum beroperasi.

Toko modern yang disegel itu diduga melakukan aktivitasnya tanpa mengantongi izin dan melanggar Perda nomor 2 Tahun 2016, Tentang Penyelenggaraan Pasar.

Pantauan awak media, toko modern yang disegel rata – rata berada pada jalur strategis. Hingga berita ini dimuat belum diperoleh konfirmasi dari pihak pengelola, di lokasi tidak ada satu orangpun pegawai, hanya toko dalam keadaan terkunci. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *