Tukang Pijat Berdalih Jual Sabu Gooll di Giring Polisi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, Beritalima.com- , Betapa apesnya nasib bapak tujuh anak ini Misdi alias Mijo(40) warga Dusun II, Desa Suka Jadi , Kecamatan Perbaungan , Kabupaten SerdangBedagai diringkus Satuan Reserse Polsek Pantai Cermin karna didapatkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun XII, Desa Celawan, Kec.pantai Cermin , Sergai . Selasa (7/11/2017) sekitar pukul 19:00wib.

Hasil yang dihimpun beritalima.com- , Awalnya Penangkapan pelaku atas berdasarkan informasi masyarakat dengan adanya Penyalagunaan narkotika jenis sabu di lokasi Desa Cilawan dengan adanya transaksi narkoba . Kemudian petugas team ospnal Polsek Pantai Cermin menindak lanjuti atas laporan tersebut untuk dilakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitas.

Dalam penangkapan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) plastik klip transparan diduga berisi sabu, 1(satu) unit HP merk Nokia, uang tunai Rp. 385.000,-,1(satu) dan 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega R dengan Nomor Polisi BK 2702 OH di amankan di Mapolsek pantai cermin .

Kepada Beritalima.com- pelaku Mijo mengaku sehari – harinya sebagai tukang pijat selama satu Bulan lamanya nyambi sebagai pengedar sabu.

“Sudah Satu Bulan Aku Ngedar sabu pak, Karna sudah jarang ada orang pijat pak,” kilah Mijo

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.SIk.MH melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP .Syarifuddin mengatakan Saat ini tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek Pantai Cermin Untuk kita proses Lebih Lanjut,” pungkas Kapolsek.

Repoter : Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *