Tunjangan Pemdes Halbar Terancam Tidak Dicairkan

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com – Sejumlah tunjangan Pemerintah Desa (Pemdes), kurang lebih selama enam bulan di tahun 2016 ini, di Halamahera Barat (Halbar), terancam tak dicairkan. Pasalnya, sampai saat ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar, melalui Bupati Danny Missy belum juga mendatangani Surat Keputasan (SK) tunjangan Pemdes tersebut.

“Untuk tunjangan Pemdes, kita masih menunggu SK terbaru Bupati dari BPMD yang kini belum diajukan ke kami. Bisa dicairkan namun harus berdasarkan dengan SK terbaru Bapati, hal tersebut diusulkan dari Badan Pengelolaan Keungan Dan Aset Daerah (BPKAD) Halbar jelas  Syahril Abdul Rajak kepala BPKAD kepada beritalima.com.

Lanjut Syahril, untuk anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) secara nominalnya, yang diaplot dalam APBD-Induk 2016 sebesar Rp. 36 miliar sekian. 

“Sementara Dana Desa, dalam tahun ini, baru tahap pertama sebesar

60 persen yang parkir di Kas daerah, nilainya berkisar Rp. 60 miliar, kalau secara keseluruhan DD itu, Rp. 101 miliar lebih, dan proses pencairan tergantung kesiapan Desa, bila semua syarat adimistrasi dalam hal ini RMJDes dan APBDes, sudah siap maka akan di cairakan tahap pertamanya,”jelas Syaril.

Sementara itu sebelumnya, terpisah Kaban BPMD Halbar Asnath Sowo mengaku sudah pernah mencoba mengusulkan untuk memproses separuh tunjangan Pemdes namun ditolak Bupati Danny Missi.

“Saya sudah usulkan ke Bupati agar

memproses sebagian atau mendahulukan yang lain terlebih dahulu, hanya saja bupati tidak mau, karen Bupati berkeinginan secara bersamaan dengan Kecamatan Jailolo Timur,”pungkasnya. (ssd)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *