Unjuk rasa revisi Undang undang pilkada selamatkan demokrasi Indonesia

  • Whatsapp
Pengamat militer Wibisono

Jakarta, mulai hari ini (27/8/2024) sampai dengan 29 Agustus 2024 pesta demokrasi pemilihan kepada daerah dimulai, pendaftaran calon kepala daerah telah dibuka, keputusan MK telah di putuskan dan ditetapkan menjadi aturan (PKPU) oleh Komisi pemilihan umum (KPU).

Sebelumnya terjadi penolakan dari masyarakat terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada 2024, yang telah memicu gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.

Ratusan demonstran turun ke jalan untuk menolak upaya DPR yang dinilai ingin mengubah aturan main Pilkada di tengah jalan.

Menurut pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono mengatakan Masyarakat menganggap revisi UU Pilkada yang diusulkan DPR bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dikeluarkan.

“Namun, pada Kamis (22/8/2024), rencana revisi UU Pilkada 2024 resmi dibatalkan oleh DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pembatalan tersebut karena rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada tidak memenuhi kuorum,” imbuhnya

Lanjutnya, dengan peristiwa ini, ternyata masih ada demokrasi di negeri ini, sehingga rasa keadilan dimasyarakat dapat sedikit dirasakan, minimal ada rasa optimisme dimata masyarakat bahwa kepercayaan masyarakat akan pulih, peristiwa unjuk rasa ini telah menyelamatkan demokrasi Indonesia.

“Meski revisi UU Pilkada 2024 telah dibatalkan, penting bagi masyarakat untuk tetap memahami apa saja sebenarnya isi revisi UU Pilkada yang sempat diusulkan tersebut. Pemahaman ini diperlukan untuk meningkatkan literasi politik masyarakat dan mencegah terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari,” kata Wibi yang juga sebagai pengamat kebijakan publik ini.

“Revisi UU Pilkada isinya mencakup beberapa poin krusial yang sempat memicu kontroversi, termasuk perubahan ambang batas pencalonan dan aturan batas usia minimum calon kepala daerah, ini merupakan angin segar untuk memberikan kesempatan bagi para calon potensial kepala daerah yang ingin maju di Pilkada,” pungkasnya

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait