Wabup Madiun Buka Sosialiasi Delineasi Batas Wilayah

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Wakil Bupati Madiun, Jawa Timur, membuka sosialisasi delineasi batas wilayah administrasi Desa/Kelurahan secara katrometrik di Gedung Eka kapti Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Selasa 12 September 2017.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Madiun, H. Iswanto, menerima secara simbolis peta NKRI yang diserahkan oleh staf senior Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, Ir. Kususmo widodo. Iswanto secara simbolis juga menyerahkan peta desa yang diwakili Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan.

Menurut Iswanto, dengan berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, termasuk pemetaan batas daerah, batas kecamatan dan batas desa/ kelurahan dan juga dalam pasal 2 Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Penegasan Batas Daerah, penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

“Kedua, penegasan batas daerah sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak menaghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat,” terang H. Iswanto.

Pemetaan batas desa/kelurahan, lanjutnya, diharapkan dapat membantu desa/kelurahan dalam memperoleh kepastian batas-batas wilayah yang semestinya menunjang tertib administrasi pemerintahan desa/ kelurahan yang bersangkutan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi dasar dan pelaksanaan kegiatan dalam penertiban dalam adaministrasi kependudukan dan catatan sipil. Misalnya domisili untuk KTP (terkait dengan alamat konstituensi dalam Pemilu/Pilkada , alamat wajib pajak dan lainya,” harapnya.

Kemudian, tambahnya, sebagai batas penyusunan tata ruang oleh Bappeda sebagai batas wilayah kerja juru sensus dari BPS, administrasi dalam penertipan sertifikat, pengelolaan sumber daya alam, politik(dapil untuk pemilu, pilkada) perijinan dan perpajakan dan sebagainya,” tandasnya.

Selain dihadiri Ir. Kususmo Widodo, hadir pula staf Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Grospasial, Farid Yuniar, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa. (Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *