Wabup Trenggalek Berhasil ‘Rayu’ Warga Kampung Baru Tempati Rusunawa

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com- Wakil Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin, berhasil ‘merayu’ 27 KK warga Kampung Baru untuk menempati Rusunawa Kecamatan Watulimo, Senin 21 Agustus 2017.

“Patut disyukuri, hari ini sudah ada kesepakatan. Memang ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh Pemerintah atas permintaan warga dan saya rasa itu, dalam kutip wajar. Selain itu, juga ada rasionalisasi biaya sewa yang disepakati karena mereka selain menanggung biaya sewa juga masih menanggung biaya lain seperti air, listrik dan segala macam,” kata Arifin.

Menurutnya lagi, untuk nilai sewa yang dikenakan kepada penghuni, merupakan hasil musyawarah bersama. “Tadi ada musyawarah bersama untuk menentukan nila sewa rusunawa dan telah disepakati bersama. Harga sewa sangat bervariatif. Mulai dari lantai empat dengan harga yang paling rendah daripada lantai dibawahnya,” terangnya.

Arifin berharap, penghuni rusunawa segera membuat pernyataan sanggup pindah. “Segera mereka membuat pernyataan kesanggupan pindah dan melakukan penempatan dan pengosongan rumah. Sedangkan Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan perbankan, untuk membuat kartu keanggotaan rusun yang bisa digunakan untuk tansaksi non tunai. Sehingga bila ada program bantuan bisa kita lakukan dengan non tunai,” tandasnya.

Salah satu warga Kampung Baru, Jani, yang ikut dalam sosialisasi Rusunawa mengatakan, semua kesepakatan hasil musyawarah dengan Pemerintah, tidak memberatkan penghuni.

“Saya rasa yang disepakati hari ini sangat bagus sekali dan insyaallah warga masyarakat akan sangat mendukung program pemerintah ini,” kata Jani.

Sementara itu terkait tarif sewa, para penghuni mengaku tidak keberatan karena memang tidak mahal dan terjangkau. (Bag. Humas Setda Kabupaten Trenggalek/Ardi/editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *