Wakil Rakyat Jawa Timur: Pembiayaan Utang dengan Berutang Ha

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menghentikan praktik pembiayaan utang dengan cara berutang. Cara itu telah membuat Indonesia dalam kondisi ekonomi terburuk seperti saat ini.

Itu dikatakan wakil rakyat dari Dapil I Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta baru-baru ini. “Bukan hanya pembiayaan utang dengan cara berutang harus diakhiri tetapi penambahan utang yang agresif tidak sebanding dengan kinerja perekonomian nasional.

Dikatakan, fundamental ekonimi yang kuat bakal membuat pertumbuhan ekomoni yang berkualitas dan kesejahteraan rakyat meningkat. “Pemerintah hendaknya menyadari ketergantungan pembiayaan yang bersumber dari utang adalah akibat kegagalan mencapai target penerimaan pajak. Selain itu juga sebagai jaminan dari belum optimalnya pengelolaan penerimaan negara yang ada,” kata dia.

Dikatakan, pemerintah juga harus menyadari keseimbangan primer masih mengalami defisit. Keseimbangan primer adalah selisih penerimaan dikurangi belanja yang tidak termasuk pembayaran utang yang jatuh tempo. Dengan beban utang yang sangat besar, pemerintah harus berutang untuk membayar bunga utang.

Lima tahun lalu, defisit keseimbangan primer tercatat Rp 83,3 triliun. Tahun berikut menjadi Rp 136,1 triliun, 2016 sempat turun menjadi Rp 122,5 triliun, 2017 defisit keseimbangan primer negatif Rp 124,4 triliun. Bahkan 2018 kembali defisit Rp 1,8 triliun. Dengan keseimbangan defisit itu pemerintah harus berutang untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo.

Tidak hanya itu, rasio penerimaan pajak juga tidak pernah mencapai target. Sepanjang 2014 target penerimaan pajak Rp 1072 triliun, realisasinya hanya Rp 985 triliun atau sekitar 91,9 persen dari target. Tahun verikut, penerimaan pajak hanya 81,5 persen atau Rp 1055 triliun dari target Rp 1294 triliun.

Realisasi penerimaan pajak 2016 hanya Rp 1283 triliun atau 83,4 persen dari target Rp 1539 triliun. Sementara 2017 realisasi penerimaan pajak Rp 1014,7 triliun atau 89 persen dari target Rp 1283 triliun. Pada 2018 Rp 1315,9 triliun, atau 92 persen dari target APBN Rp 1424 triliun.

Kegagalan pemerintah terhadap pencapaian penerimaan pajak itu berdampak pada keseluruhan kinerja APBN. Menghadapi ini pemerintah seharusnya fokus pada upaya perbaikan penerimaan pajak serta bisa optimal.

“Paling urgent membenahi sistem perpajakan selama ini, termasuk merealisasikan pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. Pemisahan itu harus disertai dengan kewenangan yang memadai untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak yang ada. Upaya membenahi sektor pajak sangat mendesak dan segera, agar keuangan negara tidak tergantung pada utang,” papar Bambang.

Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, anggota Komisi V DPR tersebut mengajak pemerintah dan seluruh fraksi untuk menuntaskan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan. DPR RI perlu merealisasikan apa yang pemerintah sudah janjikan dalam Nawacita yaitu memisahkan Ditjen Perpajakan dari Kementerian Keuangan.

Dalam mendukung program prioritas, kata Bambang, Fraksi Gerindra DPR mendorong pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor, baik barang konsumsi atau kebutuhan bahan baku industri nasional.

“Melepas ketergantungan berimbas positif bagi perbaikan fundamental ekonomi nasional, neraca perdagangan dan neraca pembayarannya. Dengan begitu, Indonesia bisa mendapatkan stabilitas perekonomian nasional yang lebih kokoh dan tidak mudah diguncang oleh gejolak eksternal seperti yang selama ini dialami,” demikian Bambang Haryo Soekartono. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *