Walikota Madiun Berikan Penghargaan Zero Accident Bagi 18 Perusahaan Terbaik

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, H. Maidi, memberikan piagam penghargaan bagi 18 perusahaan di Kota Madiun yang berhasil menerapkan zero accident bagi karyawan, di halaman Balaikota, Senin 20 Januari 2020.

Perusahaan tersebut yakni PT Anugrah Putra Permana, PT Nusantara Surya Gemilang, PT Madiun Retailindo, PT Sapta Lingga Mas, Perhutani KPH Madiun, Perhutani KPH Saradan, PT Telkom Witel Madiun, PT Patrateding, PT Pertamina TBBM Madiun, PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, PT Tapak Bimo, PT Refindo, PT Nitama, Bank BCA, RSI Siti Aisyah, RS Santa Clara, PT Mitra Karya Sejahtera, dan PT PLN UID Madiun.

‘’Penghargaan ini diberikan oleh Bu Gubernur Jatim. Hari ini kami serahkan piagamnya kepada perusahaan-perusahaan yang menerima penghargaan,’’ kata H. Maidi.

Penghargaan Zero Accident, sebelumnya diberikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bertepatan dengan peringatan Bulan K3 Nasional di Surabaya pekan lalu. Dalam kegiatan tersebut, gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada Walikota Madiun sebagai pembina K3 terbaik di wilayah Jawa Timur.

Walikota menjelaskan, saat ini ada 662 perusahaan di Kota Madiun. Dalam hal ini, Pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja memberikan pembinaan secara rutin 2-3 bulan sekali. Selain itu, juga memeriksa penerapan K3 di perusahaan tersebut secara berkala.

Walikota berharap, ke depannya 18 perusahaan yang telah menerima penghargaan ini bisa menjadi pembimbing bagi perusahaan lainnya. Sehingga, pada peringatan Bulan K3 tahun selanjutnya, semakin banyak perusahaan di Kota Madiun yang meraih penghargaan.

‘’Perusahaan melakukan tugasnya dengan baik, karyawan terjamin keselamatannya, masyarakat Kota Madiun semakin sejahtera,’’ ungkapnya.

Tak hanya pemberian penghargaan bagi perusahaan, bersamaan dengan apel struktural ini, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja oleh walikota dan OPD terkait di lingkungan Kota Madiun.

‘’APBD sudah didok. Anggaran sudah jelas. OPD bisa segera action. Tidak ada lagi alasan kegiatan tertunda. Semakin cepat semakin baik,’’ tandasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

H. Maidi (kiri).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *