Warga Bilah Hulu diTangkap Polsek Bilah Hulu Gara – Gara ini

  • Whatsapp

LABUHANBATU,beritalima.com – Kapolsek Bilah Hulu AKP B. Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan penyalah gunaan Narkotika jenis SABU Pada hari Sabtu Tanggal 19 Januari 2019, sekitar Pukul 16.30 WIB, atas nama RRS Alias RIKO (26) warga Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, di Dusun Sumber Sari Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Senin (21/01/2019)

Awalnya Pada hari Sabtu tanggal 19 januari 2019 sekiitar pukul 16.30 WIB Polsek Bilah Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis SABU di Dusun Sumber Sari Desa Perbaungan Kecamatan Bila Hulu Kabupaten labuhanbatu yang langsung di terima Aiptu SP. Siahaan bersama BRIGPOL E.M.RAMBE dan BRIPTU P.Simanjuntak

Mendapat Informasi dari masyarakat Aiptu SP. Siahaan bersama BRIGPOL E.M.RAMBE dan BRIPTU P.Simanjuntak langsung menuju TKP, saat di TKP ketiga Polisi tersebut melihat 1 (satu) orang laki-laki yang di curigai sesuai dengan informasi yang mereka terima , dengan cepat Polisi menangkap satu orang pelaku bernama RRS. alias Riko saat digeledah di lokasi tersebut Polisi menemukan 1 (satu) paket kecil plastik transparan berisi SABU disimpan oleh pelaku yang berjarak 1 (satu) meter di belakang pelaku.

Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 (satu) paket kecil plastik transparan berisikan SABU dan 1 (satu) buah Handphone Nokia berwarna biru sudah di amankan, pelaku berikut barang bukti di bawa keMapolsek Bilah Hulu untuk peroses Lebih lanjut. (Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *