JAKARTA, Beritalima.com-
Warga Semper Barat sebut lahan RPTRA Intiland Teduh terindikasi lahan Haram. Pasalnya tanah yang akan di gunakan RPTRA tersebut saat ini masih sengketa. Selain itu warga beserta pengurus RW 01 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara enggan mengahadiri acara peresmian Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh yang rencanakan akan di resmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab di sapa Ahok pada 20 Oktober 2016 mendatang.
“Silahkan saja Gubernur meresmikan RPTRA di wilayah kami, tetapi warga beserta RT dan RW di pastikan tak akan hadir,” ujar Dali Mahdali Ketua RW 01 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (04/10/2016).
Menurut Dali Mahdali lahan RPTRA seluas 2.573,5 M2 tersebut masih sengketa dan secara tertulis di akui milik Dinas Pertamanan DKI Jakarta seluas 1.448 M2. Namun pada tahun 2015 ada dua pemilik atas nama warga yang bersengketa dengan lahan tersebut.
“Terus terang saja bukannya kami menolak untuk dating menghadiri peresmian RPTRA tersebut akan tetapi saya takut bila hadir kedua pemilik lahan yang bersengketa akan menuding saya ikut melegalkan tanah yang statusnya masih sengketa , Kalau Lurah bias saja sewaktu-waktu pindah atau naik jabatan,”katanya.
Ditambahkan Dali Mahdali pihaknya mengaku kecewa terhadap Pemerintah Setempatnya karena tidak ada satupun warganya di berdayakan menjadi pengelola RPTRA.
“Mengingat pensdaftaran pengelola RPTRA melalui Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP&KB) Provinsi DKI Jakarta yang telah tutup pada tanggal 27 Semptember 2016 yang lalu namun tidak ada satupun dari warga kami yang terlibat di dalamnya, Kami menganggap ini ada faktor kesengajaan dan sedang terjadi monopoli bergaya kolonialisme,”tegasnya. (Edi)