Waspada, Ada Modus Penggunaan Pulsa Untuk Main Judol

  • Whatsapp
Anggota komisi I DPR Frederick Kalalembang waspada penggunaan pulsa untuk judol

Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi I DPR RI Frederik Kalalembang minta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid waspada modus penggunaan pulsa dalam permainan judi online (judol) yang juga marak di tengah masyarakat.

Menurutnya, dari informasi yang didapat, ada modus lain judol yang tak melalui uang atau transfer ke rekening bandar. Melainkan menggunakan transfer pulsa.

“Nah tolong didalami informasi yang kami dapatkan ini. Dimana pemain cukup dengan mendeposit pulsa sebesar Rp10 ribu, Rp100 ribu bahkan Rp1 juta dengan masuk kepada situs dan kemudian disana memilih ada kartu, nomor, sim card. Dan kemudian mereka bermain judi,” papar Frederik dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Komdigi di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta (6/11).

“Jadi persoalan di sini adalah pemain ini dan bandar ini yang menampung hasil daripada judi online ini yaitu dengan pulsa,” lanjutnya.

Politikus Demokrat ini juga meminta agar Menkomdigini mendalami adanya keterlibatan dari provider dalam kasus judi online dengan pulsa ini. Pasalnya, bandar judi tidak bisa langsung mencairkan dana dari pulsa tersebut.

“Tolong Bu Menteri dan jajarannya perdalam provider yang menerima ini. Karena memang provider kalau dari bandar tidak bisa. Jadi dia melalui gamers dan kemudian dicairkan dan kembali ke bandar,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid bakal membentuk tim kerja untuk memberantas judi online (judol) dan juga mengaudit sistem.

Meutya menuturkan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penanggulangan konten negatif judi online, Komdigi telah melakukan pemblokiran.

“Pemblokiran konten negatif dengan pembentukan tim kerja judi online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik atau PSE dan media pembentukan kanal publik, pembentukan kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya,” ungkap Meutya.Anggo

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com

Pos terkait