WD Diduga Memiliki 5 Paket Shabu Diamankan Anggota Satnarkoba KSB

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB, beritalima.com| pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 sekira pukul 12.30 wita, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, telah berhasil mengamankan seorang laki laki diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Musthofa Sik MH melalui Paur subag Humas Polres Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar pihaknya menyampaikan kepada media beritalima.com

“Inisial WR , 41 Tahun Diduga memiliki,menyimpan dan menguasai narkoba beralamat lingkungan KTC Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang,Kabupaten Sumbawa Barat” ujarnya.

Ia mengatakan,WR diamankan oleh team Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa Barat di temukan barang bukti 5 poker Shabu,1 lembar Plastik klip berisi Shabu,1 bong lengkap dengan alat hisapnya (2 pipet plastik dan 1buah pipa kaca),1 buah gunting kecil warna merah,1buah skop yang terbuat dari pipet plastik warna bening,3 buah jarum (2 jarum tersebut dari kertas alumunium rokok 1 jarum tersebut dari plastik contton bud), 2 buah korek api gas, 1 buah Hp Samsung J2, Uang tunai Rp.200.000.”jelasnya

Lanjut, Sementara Kronologi Penangkapan Berawal dari informasi masyarakat bahwa bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Rt. 005 Rw. 001 Lingk. KTC Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat sering dijadikan tempat transaksi narkotika,

selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa barat menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah sampai di TKP dilakukan pengintaian kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan di peroleh barang bukti yang di temukan seperti tersebut di atas.

Pihak kepolisian Mengamankan Terduga

Di TKP dengan di saksikan oleh dua masyarakat sekitar IS dan HS. Selanjutnya terduga dan beberapa barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *