14 Agustus, KPU Tetapkan Caleg Terpilih DPRD Labuhanbatu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritaLima.com – Rabu 14-Agustus-2019, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Labuhanbatu akan menetapkan calon legislatif terpilih pemilu tahun 2019 untuk DPRD kab. Labuhanbatu priode 2019-2024.

Penetapan ini mengacu pada PKPU 14 Tahun 2019 yang merupakan perubahan ke lima PKPU 7 tahun 2017.tentang Program, Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu yang Menjadwalkan Penetapan Peroleh Suara dan Perolehan Kursi DPRD Kabupaten/Kota, paling lama lima ( 5 ) hari setelah penetapan dan putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) diterima oleh KPU.

Hal ini di jelaskan Wahyudi, S Sos Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu pada beritaLima senin (12/8 )di Rantauprapat, lebih lanjut beliau menjelaskan untuk Labuhanbatu PHPU telah di putus MK tanggal 9 Agustus yang lalu, artinya penetapan caleg terpilih sudah bisa bisa di laksanakan.

Dari data yang diperoleh berdasarkan Berita acara Nomor : 80/PL.02.6BA/04/1210/KPU-KAB/V/2019 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Labuhanabatu Pemilu Tahun 2019 Tanggal 4 Mei 2019, perolehan suara partai politik dan perolehan kursi DPRD Labuhanbatu diantara nya : Partai Golkar sebanyak 48117 suara ( 10 Kursi), Partai Gerindra sebanyak 29834 suara ( 6 Kursi), Partai Hanura sebanyak 20265 suara ( 5 Kursi), Partai Nasdem sebanyak 23832 suara ( 4 Kursi).
PDI Perjuangan sebanyak 18156 suara ( 4 Kursi), Partai Perindo sebanyak 14595 suara ( 4 Kursi) , PAN sebanyak 15343 suara ( 4 Kursi) , PPP sebanyak 16571 suara ( 3 Kursi ), PBB sebanyak 11404 suara ( 3 Kursi), PKB sebanyak 11799 suara ( 1 Kursi) dan Partai Berkarya sebanyak 5891 suara ( 1 Kursi ).

Sementara itu Ketua Partai Gerindra Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, SH yang dimintai komentar nya terkait pelaksanaan penetapan caleg DPRD Labuhanbatu terpilih menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Labuhanbatu yang telah melaksanakan tahapan , jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dengan aman, tertib dan sukses.( Fadli Hsb)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *