2 Kecamatan Disergai Pengelolaan ADD dan DD di Awasi Oleh TP4D

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com-Pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Dana Desa (DD), di 17 kecamatan Kabupaten SerdangBedagai, Sumatera utara. Baru dua kecamatan yaitu Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Seirampah.

Dalam pengelolaannya ADD dan DD diawasi oleh TP4D Kejaksaan Negeri SerdangBedagai, dalam hal ini Bupati Sergai Ir.H.Soekirman telah  menginstruksi kepada seluruh kepala desa agar mengandeng TP4D dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)dan Dana Desa(DD).

Hal ini dikatakan oleh ketua TP4D  Adi Candra SH, selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai diruang kerjanya , Rabu(26/7) kepada beritalima.com-  mengatakan ,” Baru dua kecamatan yang kita kawal dan awasi oleh TP4D untuk anggaran di desa.

“Sejak di tahun 2016 ini untuk mengenai Dana Desa belum ada masalah,  maupun pengaduan dari masyarakat dari 237 desa , memang di tahun 2016 ada pengaduan dari masyarakat. Namun, belum ada disertai bukti yang kuat ,   untuk  bisa turun sembarangan  dilapangan untuk memeriksa, ” kata Adi Candra.

Namun, jika  ada bukti dalam  penemuan dugaan dan penyelewengan  dana desa (DD) Alokasi Dana Desa( ADD) ,kita terjun  dilapangan ternyata di lapangan kita temukan. Dan itu kita tanyakan dulu sama APIPnya(Inspektorat) dan kita harus kordinasi dengan APIPnya bagaimana temuan mereka , ” kalau bisa diperbaiki dalam temuan tersebut yang merugikan, tetap kita lakukan untuk mengembalikan kerugian tersebut,”ujarnya.

Ditambahkan ,karna tugas TP4D fungsinya  untuk pencegahan secara dini agar pengguna anggaran tidak melakukan Penyelewengan,tapi kalau ngk bisa di cegah dan sudah  kita ingatkan  tetap membandal baru kita tangani.kata Adi menambahkan .

Namun di tahun 2016  ini,   belum ada kita tangani masalah dana Desa , soalnya 2017 ini belum bisa kita tangani masih anggaran berjalan. Dalam pengawasan kita semua tetap kita awasi , hal ini atas kemauan mereka dalam instruksi Bupati dalam pengawasan  TP4D di serdangbedagai.Namun ,dari 17 kecamatan baru dua kecamatan  yang sudah kita kawal dan kita awasi yakni di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Seirampah oleh TP4D yang lain tidak ada”.jelasnya

Adi mejelaskan ,” TP4D Kejaksaan Sergai ini berdiri bulan Oktober 2015 sampai sekarang, di tahun 2016 awal kita sudah sosialisasi kemana -mana dan berkeliling di 17 kecamatan untuk mensosialisasikan apa tupoksi TP4D, namun di tahun 2017 ini tidak semua desa meminta kepada TP4D agar  dalam pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD)dan Dana Desa (DD)untuk dikawal dan di awasi .”pungkasnya.

Reporter Beritalima:Sugi 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *