4 Oknum Polisi Polres Halut Aniaya Aktifis GAMHAS, Kapolres Minta di Copot

  • Whatsapp

Halut – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Bersama Ongen (SAMBO) , yaitu perwakilan mahasiswa dari GMKI, GMNI, GAMHAS dan FAMU-MU.

Masa aksi mendatangi Polres Halmahera Utara untuk menuntut agar segera proses 4 oknum anggota Polres Halut yang telah menganiaya Korban Yuius Yatu alias Ongen teman kami adalah salah satu Mahasiawa Unira, dan juga Aktifis GAMHAS, “lantang Korlap Adrian Potjurju Selasa kemarin (27/9/22).

Masa aksi meminta Kapolda Maluku Utara agar segera mencopot Kapolres dan Wakapolres Halmahera Utara.

Korban Penganiayaan Yulius Alias Ongen, dianiaya oleh 4 oknum Polisi Polres Halut di sebabkan karena atas Postingan oleh Korban Yulius di Media Sosial pada 19 September 2022 pekan kemarin saat mereka Aksi BBM yaitu ” Tara Barani Tangan Tangan Kong Musti Pake Anjing Pelacak “.

Atas ketersinggungan postingan tersebut, 4 oknum Polisi Polres Halut mendatangi Rumah Yulius Alias Ongen tertanggal 20 September 2022 pukul 21.31 wit tanpa surat panggilan langsung membawa Yulius ke Polres Halmahera Utara.

Sebelum korban di kembalikan ke rumahnya atau di bebaskan, korban di Aniaya oleh 4 oknum Polisi Polres Halut sampai pingsan dan disiram dengan air.

Masa aksi menduga ada persengkokolan, melindungi serta pembiaraan, antara Kapolres bersama 4 anggota tersebut, maka emosi tidak percaya bagi Kapolres Halut, meminta Kapolda Maluku Utara Copot Kapolres dan keluarkan dari Bumi Hibualamo.

Kapolres Halut menerima masa aksi tatap muka langsung untuk menjawab tuntutan mereka.

Kapolres Halut AKBP Tri Okta Hendri Yanto, S.I.K, M.H di dampingi Waka Polres Kompol Alwan Aufat, Kabag Ops AKP Johanis S. Aipipidely, S.E dan seluruh jajaran Perwira dan anggota Polres Halmahera Utara.

Penyampaian Kapolres Tri Okta di depan masa aksi yakni katanya, secara pribadi Kapolres meminta maaf, atas musibah yang menimpa Yulius alias Ongen, ” Imbuh Kapolres.

Menurut Kapolres, Setelah mengetahui persoalan tersebut langsung mengambil langka selanjutnya.

Pemeriksaan bagi anggota yang terlibat telah dilaksanakan oleh Kasie Propam, dan peristiwa atau hal ini sudah dilaporkan ke Kapolda Maluku Utara, dan ini menjadi ,” ATENSI”, pimpinan juga,” ungkap orang nomor satu di Mapolres Halnahera Utara.

Namun kendala, sudah ada upaya oleh satu Perwira di Polres berkomunikasi dengan pihak Kampus untuk menemui saudara Korban Yulius Yatu Alias ONGEN,Karena mau ambil keterangan dari korban juga, “kata Tri.

Kata Kapolres Bersabar dan jangan kuatir, sejujurnya bahwa kami belum Sempurna- Belum Sempurna, tapi tetap berusaha menjadi lebih baik.

Lanjut ia, tentunya perlu dukungan dari rekan rekan mahasiswa sekalian apabila ada penyelewengan oleh anggota yang telah di ketahui, silakan melapor kami, disini ada Propam, Pidana ada Kasat Reskrim, dan saya (Kapolres) tetap monitor dan Kawal langsung kasus ini lebih kurang mohon maaf, ” bilang Kapolres.

Tidak ada Kapolres bersekongkol, yang salah tetap salah tidak tebang pilih, dan kalau anggota itu bersalah diproses secara Kode Etik dan Pidana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian Kapokres Tri Okta meminta Mahasiswapun mengawal dan monitor persoalan tersebut,” tuturnya. (**)

beritalima.com

Pos terkait