ABDESI Desak DPRD Halbar, Ploting anggaran DD.

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com-Jajaran pengurus Asosasi Pengurus  Seluruh Indonesia(APDESI) Halmehara Barat(Halbar)Rabu(6/11) mendatangi gedung DPRD.Kedatangan puluhan pengurus APDESI tersebut guna mendesak DPRD melalui Komisi I beserta Pemkab untuk meninjau kembali ploting anggaran Alokasi Dana Desa(ADD) yang diperuntukan bagi setiap desa agar dinaikan sebesar 10 persen dari sebelumnya hanya berkisar 6 persen.

Ketua Apdesi Rustam Fabanyo kepada wartawan usai menggelar rapat bersama komisi satu menjelaskan,alokasi dana 10 persen bagi setiap desa  melalui dana perimbangan tersebut setelah adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus(DAK).Dimana,jatah 10 persen melalui ADD itu juga berdasarkan isyarat pasal 72 Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, yang memerintahkan dana 10 persen dana perimbangan setelah DAK dialokasikan ke pemdes.

Ploting anggaran 10 persen itu juga menurutnya, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,dimana perubahan aturan itu juga sebelumnya diutarakan Presiden Joko Widodo terkait penyamaan hak aparatur desa yang disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara(ASN)golongan dua.

“Jadi soal ini menindak lanjuti aturan yang sudah ditetapkan,olehnya itu wajib hukumnya untuk ditindak lanjuti oleh Pemkab dan DPRD.Kalaupun alasan Pemkab disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,tentunya sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat,dan ini juga sudah tertuang dalam perundang-undangan sehingga tidak ada alasan untuk tidak diakomodir,”tegasnya.

Selain menuntut adanya kenaikan dana sebesar 10 persen,dalam hearing bersama komisi satu,ada dua point penting juga yang disampaikan.Diantaranya terkait dengan pemberhentian sejumlah Kades melalui SK Bupati salah satunya di Desa Tedeng yang dinilai inprosedural.

“Pemberhentian kades ini juga diatur dalam undang-undang tentang desa,salah satunya jika berstatus tersangka bukan sera Merta langsung dikeluarkan SK pemberhentian.Hal-hal seperti ini yang kedepan juga diharapkan tidak perlu terjadi,teranganya.

Rustam menambahkan,APDESI dalam pertemuan tersebut juga meminta agar pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan bakal digelar pada Mei 2020 mendatang agar ditinjau kembali,mengingat pelaksanaannya yang bertepatan dengan bulan suci ramadhan serta pelaksanaan Pilkada
“Khusus untuk Pilkades serentak ini juga kami harapkan agar dapat dimajukan pada bulan April,”pintanya.

Dia berharap agar ketiga point penting yang disampaikan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh DPRD bersama Pemkab berdasarkan semangat ketententuan perundang-undangan bukan berdasarkan selera politik.
Sekeretris Komisi Joko Ahadi mengaku,kaitan dengan berbagai point point penting yang disampaikan oleh jajara pengurus Apdesi tersebut bakal ditindak lanjuti dengan memanggil instansi teknis terkait untuk dicarikan solusi.

” Berbagai tuntutan ini tetap kita tindak lanjuti setelah AKD secara keseluruhan terbentuk dengan memanggil intansi teknis terkait,mudah-mudahan Minggu depan sudah bisa diagendakan,”ujarnya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *