Abdul Kholik Janji DPD RI Perjuangkan Renah Indojati Sebagai Daerah Otonomi Baru

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– DPD RI mengupayakan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dengan nama Renah Indojati.

Upaya itu dijanjikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik ketika menerima audensi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan di Kantor DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pertengahan pekan ini.

DPD RI segera melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat untuk mencabut moratorium DOB dan mengupayakan pembentukan Renah Indojati yang dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai DOB.

“Kami dari Komite I sudah meminta Mendagri untuk membuka ruang pembicaraan kembali mengenai DOB. Memang problem utama soal anggaran. Namun, kami terus mendorong proses pembahasan DOB bisa dimulai sehingga setiap daerah bisa dilihat bersama kembali. Renah Indojati itu sudah masuk dalam usulan DPD RI ke presiden di periode lalu, tinggal didorong kembali,” ucap Abdul Kholik.

Pada kesempatan itu,

Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Barat, Alirman Sori yang ikut mendampingi Abdul Kholik mengatakan, pengajuan Renah Indojati sebagai DOB sudah dilakukan lama dan sudah dipersiapkan persyaratannya. Sampai sekarang belum ada keputusan. Padahal Kabupaten Pesisir Selatan memiliki jumlah penduduk yang besar dan punya garis pantai 245 Km.

Dikatakan, sebagai Anggota DPD RI dari Sumatera Barat dia punya tanggung jawab moral secara konstitusional. “Persyaratan formil materi sudah terpenuhi. Tinggal goodwill dari pemerintah. Kita mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium tentang DOB. Kami hanya minta satu saja, pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan yang kami sebut Renah Indojati,” tegas dia.

Dia berharap Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium DOB tahun depan dan menetapkan Renah Indojati sebagai DOB hasil pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurut dia, melalui DOB pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.

“Dengan adanya daerah otonomi baru, ada harapan baru dan kesejahteraan baru. Pemerintah tidak boleh terlalu lama menetapkan moratorium yang dapat memicu konflik di daerah karena memang dari awal proses sudah jalan dan memenuhi syarat formil dari materi,” imbuh Alirman.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPD RI, Reydonnizar “Donny” Moenek, mengapresiasi perjuangan dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam mengupayakan aspirasi terkait DOB. DPD RI segera bersinergi memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan ini.

“Kita berharap proses ini menjadi pemicu dan dapat terus kita lanjutkan. Kita berharap sinergi dari pemerintah, DPR RI dan DPD RI dapat mewujudkan apa yang menjadi harapan dan keinginan bersama. Setidak-tidaknya ada satu tambahan daerah otonom baru di Sumatera Barat yaitu Renah Indojati,” ucap pria yang akrab dipanggil Donny ini.

(akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *