Ada 9 OPD Penerima Kucuran Dana DBHCHT di Pamekasan

  • Whatsapp
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astutik.

PAMEKASAN,Beritalima.com | Sebanyak 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pamekasan yang menerima kucuran dari Dana dari
Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada Tahun ini dana bagi hasil tersebut sebesar Rp 64,5 milliar, Sabtu (12/06/2021).

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astutik, mengungkapkan, dana sebesar Rp 64,5 milyar dari DBHCHT itu dialokasikan untuk sembilan OPD.

Bacaan Lainnya

Kesembilan OPD tersebut diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker), Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

“Selain itu juga pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), RSUD Waru dan Bagian Perekonomian,”ungkapnya.Jumaat(25/06/2021),pagi.

Ia berharap, alokasi anggaran dana dari bagi hasil cukai hasil tembakau itu dapat terserap maksimal dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Sesuai dengan program pemerintah yaitu pada saat pandemi ini dengan prioritas bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat, kami harapkan dana DBHCHT dapat terserap sesuai dengan peruntukannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,”jelas Astutik panggilan akrabnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, besaran dana yang diterima dari tiap-tiap OPD tidak sama tergantung pemanfaatannya.

Adapun pemanfaatannya di masing-masing OPD kata Astutik sangat bervariasi namun tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

“Dana dari DBHCHT ini penggunaannya ada 3 program, yang pertama untuk program bidang kesehatan 25 persen, kedua untuk bidang kesejahteraan masyarakat itu 50 persen yang dibagi 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku serta pelatihan-pelatihan 35 persennya untuk bantuan langsung tunai (BLT). Untuk program ketiga untuk bidang penegakan hukum sebesar 25 persen,” jelasnya.

Ia merinci untuk bidang kesehatan dikucurkan ke Dinkes dan RSUD Waru, untuk peningkatan kualitas bahan baku ada di DKPP sedangkan pelatihan pada DPMPTSP Naker.

“Sementara untuk bantuan langsung tunai leading sektornya Bagian Perekonomian,” Pungkasnya.[An]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait