Aksi ABG Curas Diringkus Anggota Polsek Taliwang”KSB”

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Kepolisian Resor Sumbawa Barat Berhasil Menangkap Diduga Seorang Jambret Yang Merampas Tas Seorang Wanita Di Jalan Raya Lintas Taliwang Seteluk Lingkungan Pakirum Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Pada Rabu (14/8/19).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa Sik MH Melalui PS Paur Subang Humas Res Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar Menyampaikan Kepada Awak Media Pihaknya Melalui Unit Reskrim Polsek Taliwang Dan Unit Opsnal Res Sumbawa Barat Berhasil Mengamankan Seorang Diduga Tindak Pidana Pencucian Dengan Kekerasan.

“Diduga Pelaku Penjabretan Ada 2 Orang Yang Berhasil Diamankan inisial (RP) Laki- laki,16 Tahun, Desa Lamusung, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Diduga Pelaku Masih Pelajar Di Salah Satu Sekolah SMPN di Sumbawa Barat Dan Seorang Pelaku inisial (IK) Masih Dalam Pengejaran Petugas ” Ujarnya.

Ia menambahkan, kronologi kejadian pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2019 sekitar pukil 21.00 Wita bertempat dijalan raya pakirum kecamatan taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pada saat korban (HH)berboncengan dengan saudari (Y) dengan menggunakan sepeda motor vario saat di jalan raya pakirum kecamatan taliwang KSB tiba-tiba dari belakang ada dua orang laki-laki secara tiba-tiba menyalip korban dari sebelah kiri dengan mengambil tas korban yang dikenakan korban di punggung korban dengan cara pelaku menarik tas korban menggunakan tangan kanan sampai tas korban berhasil diambil oleh pelaku,”Terangnya

Lanjut,dimana didalam tas korban berisi satu Unit Hp merek samsung A10 Warna hitam, satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp. 50.000, satu buah STNK HONDA VARIO 110 milik korban sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000.”Pungkasnya

Atas kejadian tersebut korban bersama saksi melaporkan peristiwa kepada polsek taliwang sehingga pihak kepolisian menurukan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan di kediamannya dusun lamusung, kecamatan taliwang tanpa ada perlawanan.

Sebagai barang bukti yang di amankan pihak kepolisian berupa Satu buah tas punggung warna merah merek MOSOHINO.Satu Buah Tisu merek Mitu warna merah muda.Satu buah parfum merek vitalis warna putih danselanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Taliwang guna kepentingan Penyidikan.(Rozak B5)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *