Alasan Hamil, TSK Narkoba minta Penangguhan Penahanan

  • Whatsapp

JAILOLO,beritaLima.com- Tersangka Penyalahgunaan narkoba pasangan suami isteri pemilik rumah makan ampera Is Wahyudi dan Uswatun Hasanah mengajukan penangguhan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Riyanto saat ditemui di Mapolres Halbar Kamis (16/08/2019) mengatakan bahwa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba atas nama Is Wahyudi dan Uswatun Hasanah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Uswatun Hasanah karena dengan alasan Uswatun Hasanah dalam keadaan Hamil dan memiliki anak yang masih kecil sehingga tidak ada yang menjaga serta merawat anaknya.

“Permohonan penangguhan penahanan dari tersangka telah diajukan namun masih menunggu pertimbangan dari pimpinan dalam hal ini Kapolres”. Ujar Riyanto. (Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *