Amin Ak: Jokowi Harus Batalkan Rencana Penghapusan Insentif PPh UMKM

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur, Amin Ak mendesak Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana penghapusan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku usaha yang memiliki omzet kurang dari Rp 50 miliar.

Menurut politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kebijakan ini tidak tepat dilakukan sekarang mengingat pandemi belum berakhir. “Terlebih pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkena dampak negatif dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pembatasan mobilitas masyarakat pastinya berdampak pada keberlangsungan usaha. Butuh waktu lama untuk pulih,” tegas dia.

Rencana penghapusan insentif ini dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas UU No: 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Lebih lanjut, Amin mengungkapkan, data dari Kementerian Koperasi dan UKM sampai dengan akhir 2020 sudah ada 163.713 pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19. Pengetatan mobilitas ini akan menutup banyak sektor, terutama ritel, transportasi, logistik dan properti.

Amin mengaku, khawatir munculnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali terjadi jika insentif dihapus. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 8,74 juta orang Februari 2021.

Pengangguran meningkat 26,3 persen dibanding sebelumnya. “Jika insentif PPh Final dicabut, pasti akan lebih banyak lagi pelaku usaha yang kapasitas usahanya menurun,” tegas dia.

Amin melanjutkan, ketentuan yang ada di dalam Pasal 31E UU Pajak Penghasilan merupakan pasal tambahan yang dibuat untuk meringankan beban UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang. Jika itu dicabut maka sama saja Pemerintah tidak mendukung UMKM untuk bisa tumbuh dan berkembang.

Ditambah, rencana pencabutan intensif PPh Final bagi UMKM juga tidak sejalan dengan Bab V Pasal 92 ayat (4) UU Cipta Kerja, yang memberikan insentif PPh kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Padahal selama ini presiden Jokowi mengklaim sangat mendukung pertumbuhan UMKM.

“Jika presiden Jokowi menyetujui pencabutan insentif PPh yang dapat menghambat pertumbuhan UMKM. Jangan salahkan masyarakat jika kemudian muncul penilaian tertentu terhadap Presiden Jokowi,” demikian Amin Ak. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait