Anggota DPRD Tulungagung Kembalikan Kendaraan Dinas

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Sebagian anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur, mengembalikan kendaraan dinas berupa motor dan mobil, Kamis 31 Agustus 2017.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Budi Fatahillah Mansyur, mengakui, jika seluruh anggota DPRD Tulungagung sudah mengembalikan motor dinasnya. “Seluruhnya 46 kendaraan,” terang Budi.

Menurutnya lagi, hari Kamis (31/8), merupakan batas waktu terakhir bagi anggota dewan untuk mengembalikan kendaraan dinasnya. Sedangkan untuk kendaraan dinas berupa mobil, ada 22 mobil,” tambahnya.

Sementara itu, terkait penyimpanan kendaraan dinas yang dikembalikan oleh anggota dewan, mantan Camat Tulungagung ini menerangkan sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung. “Untuk sementara ditempatkan di tempat parkir halaman Kantor DPRD Tulungagung,” tandasnya.

Sejumlah anggota DPRD Tulungagung mengaku sudah mengembalikan kendaraan dinasnya sebelum tanggal 31 Agustus 2017.

Seperti yang diakui anggota Komisi C DPRD Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan, Heru Santoso. Menurutnya, ia sudah mengembalikan kendaraan dinasnya sejak hari Rabu (30/8).

Hal senada diungkapkan anggota Komisi A DPRD Tulungagung dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Baharudin. “Sepeda motor dan kendaraan mobil dinas fraksi sudah saya kembalikan pada Rabu (30/8). Lihat saja sudah terparkir di tempat parkir di halaman Kantor DPRD,” terang Ahmad. (Ardi/editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *