APBD 2020 Mengalami Penurunan, DPRD dan Pemkab Trenggalek Bahas Rasionalisasi

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Dampak dari dana perimbangan pusat yang mengalami penurunan signifikan, mempengaruhi pula terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Hal tersebut terungkap di dalam sidang paripurna yang digelar antara pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Trenggalek.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, H. Samsul Anam mengatakan, nota tersebut disampaikan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ketika rapat bersama di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek pada Kamis, (17/10/2019).

“Pembahasan APBD tahun anggaran tahun 2020 oleh anggota legislatif periode sebelumnya (2014-2019) telah memasuki tahap KUA-PPAS, karena belum selesai akhirnya kami lanjutkan hari ini,” ungkapnya pada beritalima.com.

Sesuai ketentuan, lanjut Ketua DPRD, pembahasan Ranperda menjadi Perda itu harus rampung maksimal sebulan sebelum tutup tahun. Dan pembahasan saat ini telah memasuki tahap penyampaian nota penjelasan terhadap ranperda tentang APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2020. Diperlukan proses yang panjang sehingga ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020 tersebut dapat diundangkan. Nota yang disampaikan Pak Bupati tersebut, selanjutnya akan ditanggapi oleh masing-masing fraksi.

“Semuanya melalui proses panjang, setelah ini perwakilan fraksi akan menyampaikan pandangan umum, kemudian ditanggapi lagi oleh pihak eksekutif lalu di paripurna kan lagi hingga sampai nanti bisa untuk diundangkan setelah mendapat persetujuan Gubernur,” sambungnya.

Untuk saat ini, besaran APBD yang tengah dibahas ternyata tidak sesuai perkiraan. Terdapat beberapa perubahan signifikan diakibatkan dari dampak menurunnya nilai gelontoran anggaran pemerintah pusat. Saat pembahasan KUA-PPAS, sebenarnya legislatif dan eksekutif berasumsi APBD tahun anggaran 2020 dapat diputuskan dikisaran angka Rp 2 triliun. Namun, akibat fluktuasi keuangan negara akhirnya pihak di daerah harus menerima fakta lain.

“Sebenarnya ketika dalam pembahasan KUA-PPAS, asumsinya sudah bagus. Akan tetapi ada penurunan pada dana perimbangan dari pusat sekitar Rp 145 miliar, kalau dibandingkan APBD tahun lalu menurun Rp 50 miliar,” keluh Samsul.

Dengan adanya dinamika tersebut, maka harus dilakukan berbagai upaya agar tidak mempengaruhi pelaksanaan rencana program pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu strategi yang sempat muncul dan diwacanakan itu adalah terkait rasionalisasi kebijakan anggaran di Pemkab. Walau begitu, rasionalisasi itu belum dipituskan, saat ini masih dalam pembahasan bersama.

“Beberapa opsi rasionalisasi sedang kami bahas bersama pemerintah kabupaten. Apapun nanti hasilnya semua tetap demi Trenggalek, yang harus diperhatikan adalah tetap menjaga senergitas antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” tandas politisi senior PKB itu. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *