Aroma Korupsi BOK Halbar, Diendus Kejari

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com– Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2018 yang menjadi temuan Inspektorat Halbar tersebut mulai di bidik pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar.

Kajari Halbar Salomina Meyke Saliama ketika ditemui wartawan, Jumat 11 September 2020, membenarkan adanya sejumlah temuan yang diserahkan oleh pihak Inspektorat Halbar kepada pihaknya.

“Diantaranya, temuan dugaan penyalahgunaan Dana BOK 2018, Dana Desa (DD) di beberapa Desa dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2018,” ungkapnya.

Jadi dari hasil audit yang diserahkan pihak Inspektorak ke kami (Kejari) sudah cukup membantu, maka selanjutnya akan ditelaah oleh pihaknya terutama dana BOK di seluruh Puskesmas se – Halbar.

Sementara itu, Kepala Inspektorat (Inspektur) Halbar Julius Marau ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan sejumlah dokumen terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOK tahun 2018, Dana Desa Ulo tahun 2018-2019 dan Dana Desa Bobane Dano tahun 2017 serta Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) tahun 2018.

“Memang dari semua temuan baik temuan Inspektorat sendiri maupun temuan BPK sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya dan memberikan waktu kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut,” Katanya.

Namun lanjut Julius hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti untuk pengembalian Kerugian negara oleh pihak terkait sehingga kami (Inspektorat) menyerahkan kepada pihak Kejaksaan guna menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan mereka.

“Apakah tindaklanjutnya itu untuk dikembalikan kerugian ataukah di proses hukum itu tergantung pihak kejaksaan, yang jelas kami (Inspektorat) sudah memberikan waktu selama 60 hari sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2017,” ujarnya.

Dan ketika disentil terkait besaran temuan Inspektorat atas dugaan penyalahgunaan BOK tahun 2018 dan DD Desa Ulo dan Bobane Dano, Julius menjelas kalau untuk BOK hasil temuan Inspektorat sebesar kurang lebih Rp. 100 juta lebih, sedangkan DD desa Ulo tahun 2018-2019 sebesar kurang lebih Rp. 200 juta dan DD desa Bobane Dano tahun 2017 kurang lebih 100 juta,” terangnya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait