Banmus DPRD Trenggalek Gelar Rapat Terkait Rencana Kerja Untuk Bulan Maret

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Guna mempersiapkan jadwal kegiatan anggota satu bulan kedepan, DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat kerja internal. Sejumlah agenda dibahas secara rinci, diantaranya, jadwal reses, rapat paripurna, pengawasan rutin, hingga kunjungan kerja.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono kepada beritalima.com saat dikonfirmasi jika penjadwalan agenda anggota dewan memang telah ploting menjadi beberapa bagian. Baik yang reses ataupun rencana kerja lain, khususnya yang di bulan Maret.

“Pada awal Maret nanti, jadwalnya agenda reses untuk anggota dewan. Ada tenggat waktu sekitar tiga hari, yaitu antara hari Jumat hingga Minggu,” sebutnya, Jumat (26/2/2021).

Ditambahkan Agus, agenda para legislator Trenggalek selanjutnya yang dibahas adalah untuk rapat paripurna. Menurut rencana, kegiatan paripurna di bulan Maret nanti akan membahas mengenai rancangan peraturan daerah yang sudah diselesaikan. Diperkirakan akan ada satu ranperda (rancangan peraturan daerah) yang telah berhasil dirampungkan dalam bulan Maret nanti, “Dan kalau benar maka harus segera ditetapkan, agar secepatnya direvisi oleh pihak Provinsi (Gubernur Jatim),” jelas Agus Cahyono.

Menurut salah satu Politisi PKS tersebut, di pertengahan bulan Maret depan, beberapa jadwal kegiatan komisi juga di bahas. Seperti misal, jadwal rutin yang meliputi pengawasan atau rapat internal komisi ataupun lainnya dan biasanya dilaksanakan seminggu sekali.

“Setelah itu disetiap pekannya, kami agendakan rapat komisi. Kalau semua sudah tertata, baru kami susun kegiatan lainnya termasuk rapat pansus serta jadwal kunker (kunjungan kerja) di akhir bulan Maret,” tandasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait