Bantuan Perumahan Pemda Halbar Tahun 2016 Diduga Bermasalah.

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), yang kebagian realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI tahun 2016, mulai kabur.

Sebab, setelah adanya OPD, seksi Perumahan Bangunan dan Gedung berganti menjadi Dinas, berpisah dari Dinas PU Halmahera Barat. Membuat bantuan tersebut terbengkalai, Karena Kadis Perumahan tidak mengetahuinya.

“Bantuan itu dibawa dinas PU dan belum masuk ke dinas perumahan, sehingga intinya tidak di urus, Apalagi saya juga tidak mengetahui karena proyek tahun 2016. Serta proses tahapannya belum tahu seperti apa,”ungkap Kadis Perumahan dan Gedung Halbar,  Yafet Djanu kepada beritalima, Minggu (19/3/2017).

Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan ke Dinas PU untuk menyampaikan segala hal terkait perumahan. Tetapi sayangnya, tidak digubris oleh dinas tersebut.

“Jadi bukan berarti kami melepaskan tangan tetapi hal teknisnya harus tahu, bantuan sejak tahun kemarin hingga tahun ini (2017), saya juga harus tau tetapi ternyata tidak ada,”terangnya.

Lanjut Yafet, standar bantuan itu dengan nomilnya berfariasi antara Rp 7 juta hingga Rp 15 juta berdasarkan tingkat kerusakannya dan peningkatan kualitas, sedangkan Rp 30 juta untuk perumahan bangun baru. Apalagi tergetnya tentunya belum selesai karena proses IMB dan sertifikatnya dan Dilakukan MoU, tetapi semua itu dirinya belum memiliki data seputar bantuan tersebut.

Selain itu, untuk tahun ini (2017), bantuan rumah prioritasnya di kecamatan Loloda, dianggarkan melalui APBN dalam bentuk rumah swadaya sebanyak 420 unit yang tersebar di 9 (sembilan) desa. Sedangkan melalui DAK difokuskan 2 desa kecamatan Loloda, kecamatan  Ibu Selatan terdapat 1 (satu) unit rumah, dan kecamatan Jailolo terdapat I unit rumah.

“Sementara sudah jalan, masih tahap proses verifikasi dan kroscek oleh tenaga pendamping, sedangkan fisiknya belum ada,”tandasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *