Bawaslu Banyuwangi Akhirnya Dilaporkan ke DKPP

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi akhirnya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut disampaikan warga Kecamatan Songgon, Hendik Kriwul, sapaan akrabnya, pada Rabu (9/11/2022).

Dalam surat tanda terima dokumen pengaduan atau laporan DKPP, memuat ada dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pihak teradu yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Lebih jelas, Hendik mengadukan terkait oknum Bawaslu yang diduga berafiliasi dengan salah satu partai. Saat perekrutan Panwascam, dinilai ada pengondisian untuk salah satu partai.
Sebelumnya, Hendik yang juga peserta rekrutmen calon Panwascam ini merasa dirugikan atas pelaksanaan rekrutmen dan menganggap Bawaslu Kabupaten Banyuwangi telah melanggar kode etik dengan membocorkan soal tes tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Saya mengadukan terkait oknum Bawaslu berafiliasi dengan salah satu partai. Dalam perekrutan Pawascam, bagi-bagi jatah pengondisian untuk satu partai. Ini yang membuat saya dirugikan, karena selain berafiliasi dengan partai, oknum Bawaslu membocorkan soal ujian CAT kepada beberapa peserta ujian,” kata Hendik Kriwul, Sabtu (12/11/2022).

“Jika beralasan hanya kisi-kisi soal ujian CAT, kenapa yang dibocorkan hanya orang-orang yang direkrut dan yang sudah dicetak akan direkrut sebagai Panwascam. Saya juga peserta ikut mendaftar, tapi saya sendiri tidak dapat bocoran. Niat dan sifat perbuatan oknum Bawaslu seperti itu menyangkut integritasnya sudah tidak beretika,” lanjutnya.

Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 lalu, Hendik juga menyampaikan tindakan pelanggaran kode etik Bawaslu Kabupaten Banyuwangi terulang kembali.

“Jadi gini, pada Pemilu 2019 juga ada tindakan oknum Bawaslu Kab. Banyuwangi. Tindakan pelnggran kode etik mnghalang-halangi Panwascam dan PPL Kec. Songgon sedang menangkap salah satu Caleg DPR-RI dari partai tertentu. Sebab di masa tenang membagi sembako,” tuturnya.

Dirinya dan sejumlah orang yang dikecewakan, berharap supaya pelaksanaan rekrutmen calon Panwascam harusnya berjalan fair dan tidak terulang kembali pelanggaran kode etik di Pemilu 2024 mendatang.

“Saya berharap tarung bebas saja. Murni hasilnya yang betul-betul nilai bagus yang diambil. Banyak yang nilainya bagus malah gak jadi.” ungkapnya.

“Jangan ada terulang lagi di Pemilu 2024, seperti kejadian yang sama di Pemilu 2019 lalu,” tegasnya.

Namun sayangnya pihak Bawaslu Banyuwangi, Hamim, Saat dikonfirmasi melalui saluran whatsappnya belum memberikan tanggapan. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait