DPRD Banyuwangi Jadwalkan RDPU Dugaan Maladministrasi Proyek Sekolah Rakyat Muncar, JPKP: Kami Sudah Lama Suarakan Persoalan Ini

  • Whatsapp

BANYUWANGI,Beritalima.com – Polemik proyek Sekolah Rakyat (SR) Muncar kini mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Banyuwangi. Komisi IV DPRD Banyuwangi secara resmi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan maladministrasi dan pelanggaran prosedur dalam proyek tersebut.

Undangan RDPU itu tertuang dalam surat bernomor 005/1167/429.050/2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. Dalam surat tersebut disebutkan, rapat digelar menindaklanjuti permohonan hearing dari Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP).

Bacaan Lainnya

RDPU dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Banyuwangi. Agenda utamanya membahas dugaan maladministrasi serta pelanggaran prosedur dalam proyek Sekolah Rakyat Muncar yang belakangan menjadi sorotan.

Ketua DPW Jawa Timur JPKP, Siswanto, menyebut langkah DPRD Banyuwangi menggelar hearing merupakan bentuk respon atas kegelisahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan proses proyek tersebut.

Menurutnya, JPKP sejak awal telah melakukan protes dan meminta DPRD Banyuwangi turun tangan untuk membuka persoalan yang dianggap tidak transparan.

“Kami sudah lama menyuarakan persoalan Sekolah Rakyat ini. Bahkan sebelumnya kami juga sudah melakukan protes dan meminta hearing di DPRD Banyuwangi agar persoalan ini dibuka secara terang benderang,” tegas Siswanto.

Ia menilai, dugaan maladministrasi dan pelanggaran prosedur tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut penggunaan anggaran serta kepentingan masyarakat luas.

“Jangan sampai program yang seharusnya membawa manfaat justru menimbulkan persoalan hukum dan keresahan di masyarakat. Kami ingin semuanya dibuka secara transparan,” ujarnya.

Ia juga berharap RDPU nanti tidak hanya formalitas, namun benar-benar menjadi forum untuk membongkar seluruh proses proyek Sekolah Rakyat Muncar, mulai dari tahapan perencanaan, mekanisme pelaksanaan hingga dugaan pelanggaran prosedur yang terjadi.

“Kalau memang ada yang salah harus dibuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. DPRD harus berani berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Rapat dengar pendapat tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat proyek Sekolah Rakyat Muncar sebelumnya sempat menuai berbagai kritik dan pertanyaan dari sejumlah pihak. (Ron/B5)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait