Bupati Kukuhkan Tim Saber Pungli Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI Beritalima.com – Bupati Abdullah Azwar Anas akhirnya melantik Tim Saber Pungli Kabupaten Banyuwangi, Jumat (17/2/2017). Pelantikan pemburu pungli itu digelar di ruang Rempeg Jogopati Pemda Banyuwangi.

Petugas yang tergabung dalam Tim Saber Pungli merupakan gabungan aparat dari kepolisian, TNI, kejaksaan serta Pemda Banyuwangi. Wakapolres Banyuwangi Kompol Muhammad Yusuf Usman ditunjuk selaku ketua. Seluruh anggota tim menjalani sumpah tugas yang dipandu oleh Bupati Abdullah Azwar Anas disaksikan Kapolres AKBP Agus Yulianto, serta sejumlah pejabat lainnya.

Sebenarnya, Tim Saber Pungli sudah terbentuk sejak Janurai 2017 lalu. Bahkan surat keputusan bupati tentang susunan dan aturan kerja tim ini telah lama dikeluarkan sebelum masa pelantikan. Bahkan, pemburu pengungkapan pungli ini telah memulai kerjanya meski belum dilantik.

Penegasan itu disampaikan langsung Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Banyuwangi Kompol Muhammad Yusuf Usman sebelum pelantikan dilakukan. Anggotanya mulai bergerak menngumpulkan informasi maupun data setelah surat keputusan bupati turun.

“Ada beberapa informasi yang telah terkumpul. Bahkan akurasi kabar yang kami terima sudah akurat. Tinggal gerak saja,” ungkap Wakapolres.

Kasus apa yang dimaksud? Perwira menengah Polri ini enggan menjelaskan kepada awak media yang menemuinya di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Dia memastikan bahwa kabar adanya pungli itu sudah akurat.

“Anggota terus melakukan pengawasan intentsif. Nanti kalau sudah waktunya pasti kita kabari,” janjinya.

Tim Saber Pungli dibentuk untuk menekan terjadinya pungutan liar yang mungkin dilakukan pejabat pemerintah maupun negara di daerah. Kemunculana tim ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo yang memerangi pungli sekecil apapun. Meskipun nilai dari punguta liar itu Rp 10 ribu saja.(abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *