Bupati Tulungagung Restui Ratusan Kades Ke Jakarta Sampaikan Aspirasi

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Sekitar 200 Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Tulungagung berangkat ke Jakarta, dan
Berencana untuk menyampaikan aspirasinya.

Para Kades menuntut adanya perubahan aturan tentang Dana Desa (DD) dan terkait masa jabatan Kades bisa diperpanjang menjadi 9 (Sembilan) tahun dalam satu periode.

Sebelum berangkat ke Jakarta, rombongan para Kades berkumpul di Aloon-Aloon depan halaman Pendopo menemui Bupati Tulungagung untuk meminta doa restu dan diberikan kelancaran dalam perjalanan.

Disela-sela menunggu hadirnya Bupati untuk memberangkatkan ke Jakarta, Didik Girnoto Yekti (DGY) Kades Tunggulsari mengatakan bahwa, tidak semua Kades Tulungagung ikut, ada beberapa yang berhalangan.

“Meskipun ada beberapa kades yang tidak bisa ikut ke Jakarta karena ada halangan, namun aksi kami ini telah disetujui oleh semua kades di Tulungagung,” kata Didik.

Didik menambahkan, aksinya kali ini untuk menyampaikan aspirasi para kades terkait pengelolaan Dana Desa dan usulan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun per periode menjadi 9 tahun per periode.

“Yang jelas tuntutannya seperti itu, untuk lebih jelasnya nanti DPP (dewan pimpinan pusat) yang bisa menjelaskan lebih rinci. Kami berharap, kondusifitas masyarakat agar semakin tertata dengan adanya perubahan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo berpesan, agar para kades nantinya dalam menyampaikan aspirasinya bisa dengan tertib dan tentunya tetap membawa nama baik Kabupaten Tulungagung.

“Saya harapkan para Kades bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tentunya harus menjaga nama baik Tulungagung,” pesannya.

Menurutnya, sejauh ini terkait aturan tentang masa jabatan kades sudah diatur dalam undang–undang, termasuk jika nantinya perubahan itu disetujui undang-undang, maka pihaknya siap melaksanakannya.

“Kalau masa jabatan itu kan sudah diatur undang -undang, maka kita juga turut mematuhinya sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Bupati. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait