80 Persen Remaja Pemohon Dispensasi Nikah Karena Hamil Duluan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Angka permohonan dispensasi nikah (diska) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 mencapai 15.212 kasus. Tiga daerah tertinggi yakni Jember sebanyak 1.388 kasus, Malang sebesar 1.384 kasus, dan Kraksaan (Probolinggo) 1.141 kasus.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, mengatakan, angka-angka itu berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Surabaya, yang menyebutkan bahwa pada tahun 2022 ada sebanyak 15.212 putusan kasus dispensasi nikah.

Data tersebut sebagai respon atas berita kasus yang sempat viral bahwa ratusan siswi Ponorogo telah hamil sebelum menikah. Karena menurutnya, angka diska di Ponorogo justru tergolong rendah. Namun demikian, lanjut dia, kasus hamil duluan itu merupakan fenomena gunung es.

“Ponorogo itu sebenarnya rendah bila melihat data PTA Surabaya. Dan itu fenomena gunung es. Sebab, dari 15.212 putusan diska di tahun 2022, 80 persen karena pihak perempuan sudah hamil duluan, dan 20 persen sisanya karena banyak sebab, diantaranya perjodohan karena faktor ekonomi,” jelas Maria Ernawati saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Airlangga Surabaya, Senin (16/1/2023).

Dia menambahkan, dari viralnya kasus Ponorogo itu masyarakat jadi lebih tahu bahwa di Jawa Timur kasus pernikahan anak atau pernikahan dini masih sangat tinggi.

Erna juga menyampaikan, saat ini pemerintah memiliki program prioritas, yaitu percepatan penurunan angka stunting dengan target pada tahun 2024 mendatang menjadi 14 persen.

“Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan, ditambah usia ibu hamil yang sangat muda, berpotensi terjadi bayi lahir stunting,” lanjutnya. Karena itu, untuk mengatasi permasalahan ini diperlukan keterlibatan semua pihak.

BKKBN sendiri, tutur Erna, telah memiliki strategi penurunan stunting dan pembentukan keluarga berkualitas dengan sasaran mulai dari remaja. “Kami memiliki program GenRe atau Generasi Berencana melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja untuk sosialiasi Kesehatan Reproduksi atau Kespro,” ujarnya.

Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah ini menjelaskan, di tahun 2023 ini Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur akan membentuk Duta GenRe hingga ke tingkat desa. Selama ini, Duta GenRe baru ada di tingkat kota/kabupaten.

“Saat ini di Jawa Timur sudah ada 8.501 Duta GenRe Desa. Tugas para Duta GenRe ini selain melakukan sosialisasi juga bisa melakukan konseling,” terangnya. Ia berharap para remaja akan lebih terbuka saat melakukan konseling kepada Duta GenRe yang sebaya. (Gan)

Teks Foto: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait