Catat Gunakan Aplikasi dan Layanan Ini Bila akan Melaporkan Pengaduan ke Polisi

  • Whatsapp

WONOSOBO, beritalima.com – Program unggulan ini sebenarnya sudah lama namun kurang dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat. Ini menjadi perhatian tersendiri dari Polda Jateng agar program tersebut lebih familiar lagi maka dibuatlah aplikasi Polisiku sebagai pendukung call center 110.

Hal tersebut dijelaskan Kepala bidang Telematika dan Informatika Polda Jateng dihadapan para Kanit Binmas, Ka SPKT dan Kasie Humas Polsek jajaran Pilres Wonosobo pada Kamis (29/11).

Bacaan Lainnya

“Layanan ini merupakan program lama yang kurang dimanfaatkan, adanya layanan aplikasi Polisiku diharapkan call center 110 dapat disosialisasikan sehingga masyarakat dengan mudah melaporkan berbagai pengaduan tentang tindak kriminal, bencana alam bahkan informasi lalu lintas.” Jelas Kombespol AB Kawedar, S.H, M.Si di ruang rapat Polres Wonosobo.

“Apalagi nomor tersebut bebas pulsa bahkan dalam keadaan darurat punĀ  layanan 110 dapat dihubungi.” Tandas Kawedar.

Ditambahkan Kepala SPKT Polda Jateng, AKBP Agung Aristyawan Adhi aplikasi Polisiku memiliki berbagai fitur yang mudah.

“Fitur tersebut diantaranya pencarian pos polisi beserta nomor teleponnya di seluruh Indonesia, melakukan pengaduan, memberi aspirasi di fitur halo polisi bahkan Samsat online.” Terang Agung.

“Kami berharap semua personil kepolisian mensosialisasikan aplikasi ini dan call center 110 lebih maksimal dimanfaatkan oleh masyarakat.” Harapnya. (Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *