Di Masa Tenang, LIRA Imbau Peserta Pemilu Tidak Lakukan Kampanye Terselubung

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com| Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang menjelang pemungutan dan penghitungan surat suara berlangsung selama 3 hari yaitu pada tanggal 14-16 April 2019.

Dalam hal ini, Pemantau Pemilu LIRA Jatim tegas menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak nekat melakukan kampanye terselubung salama masa tenang berlangsung.

“Merujuk pada Peraturan KPU No 23 Tahun 2018 Pasal 24 ayat 4 di sana jelas tertulis larangan bagi seluruh peserta pemilu melakukan kampanye dalam bentuk apapun, ini benar-benar saya tegaskan agar peserta pemilu memperhatikan betul aturan ini” . Tegas Bambang Asraf selaku Koordinator Satgas Pemantau Pemilu 2019 LSM LIRA Jatim saat ditemui di kantornya di jalan Mayangkara 12 Gayung Kebonsari Surabaya, 14/4/2019.

Pihaknya berharap di masa tenang ini masyarakat yang selama 8 bulan telah mendapatkan materi kampanye agar diberikan waktu untuk memikirkan dan menentukan kepada siapa mereka harus menjatuhkan pilihan pada tanggal 17 April mendatang.

“Biarkan masa tenang begini masyarakat benar-benar tenang dan bebas menentukan pilihannya sendiri tanpa gangguan kampanye terselubung” . Imbuhnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya potensi pelanggaran pada saat masa tenang berlangsung Asraf sapaan akrabnya menyatakan kemungkinan memang akan banyak pelanggaran yang berpotensi dilakukan oleh peserta pemilu secara diam-diam.

“Tim kami memprediksi di masa tenang ini akan dijadikan kesempatan emas oleh beberapa oknum peserta pemilu untuk melancarkan agenda politik uang, dan serangan fajar”. Jelas Asraf yang juga sebagai wakil ketua di DPW LIRA Jatim.

Oleh karena itu lanjut asraf pihaknya tidak akan diam diri ia mengaku di masa tenang ini seluruh tim pemantau LIRA yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Timur akan intens melakukan operasi untuk menyisir potensi pelanggaran.

“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh tim pemantau kami di berbagai daerah untuk melakukan operasi pada masa tenang” . Ungkapnya.

Berdasarkan data, Asraf mangaku ia bersama timnya telah mengantongi daerah-daerah rawan yang ia sebut sebagai zona merah di Jawa Timur.

“Kami juga telah memiliki data daerah zona merah di Jatim yang berdasarkan rekam jejak sering terjadi potensi pelanggaran”. Tambahnya.

Dirinya dengan tagas menyatakan tidak akan memberikan peluang lolos jika tim nya mendapati pelaku politik uang dan akan dilaporkan kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk diproses sesuai UU yang berlaku. [Ik]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *