Diduga Diarahkan Oknum Petugas, Pemohon SIM Mudah Dapatkan Surat Keterangan Tanpa Test dan Uji

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di mapolresta Banyuwangi mulai memberlakukan adanya persyaratan surat keterangan dari lembaga kursus agar dapat dilayani pembuatannya, sesuai dengan Perpol nomor 5 rahun 2021.

Namun Hal tersebut rupayan dijadikan aksi yang kurang pantas oleh oknum anggota Polisi beserta Lembaga Khusus yang dijadikan sebuah rujukan.

Bacaan Lainnya

Menurut, Hijrotul Hadi, dirinya sangat menyayangkan jika benar isu ada upaya pengkondisian pada salah satu lembaga kursus mengemudi.

“sangat tidak pantas jika ada anggota polri yang mengarahkan membuat surat keterangan kursus mudi pada salah satu lembaga saja, saya juga mendengar lembaga tersebut juga melakukan atau membuat produk surat keterangan tanpa melakukan pendidikan mengemudi terlebih dahulu atau melakukan test mengemudi kepada pemohon sertipikat mengemudi. Entahlah, apakah hal tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran. Mungkin polresta banyuwangi yang bisa memberi penjelasan terkait yang dilakukan oleh penerbit sertipikat menegmudi tersebut.” ungkap Hadi.

Menurut Baur Sim, Satlantas Polresta Banyuwangi, pembuatan surat keterangan bisa dimana saja.

“Untuk sertifikat itu bisa cari dimana saja, Kalau disana ada tes saya kurang paham ya,” ucapnya.

Sementara Menurut Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, menuturkan bahwa tidak diperkenankan personil mengarahkan atau mekondosikan pembuatan surat keterangan
pada salah satu lembaga kursus kemudi.

” Baik mas, tidak di perkenankan ada personel yang melakukan hal tersebut, Apabila memang benar ada personel yang melakukan hal tersebut agar di laporkan.”singkatnya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait