Dihadapan Mahasiswa, Baleg DPR Klaim Proses Legislasi Terbuka dan Akuntabel

  • Whatsapp
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan kepada mahasiswa, proses legislasi terbuka dan akuntabel (foto: tvp)

Jakarta, beritalima.com|- Dihadapan mahasiswa, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan klaim proses pembentukan undang-undang (legislasi) di parlemen kini semakin terbuka dan partisipatif dan akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan).

Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi mahasiswa Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (18/5).

Dalam forum yang diikuti mahasiswa S1 hingga S3 tersebut, Bob mengatakan publik saat ini dapat memantau pembahasan legislasi DPR secara langsung melalui siaran digital dan media sosial parlemen. Menurutnya, keterbukaan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan hukum nasional.

“Proses pembentukan undang-undang sekarang sudah terbuka. Pembahasan di Baleg dapat disaksikan publik secara langsung, termasuk melalui YouTube,” kata Bob.

Namun, pernyataan itu muncul di tengah masih kuatnya kritik publik terhadap sejumlah proses legislasi DPR yang dinilai minim partisipasi bermakna. Dalam beberapa tahun terakhir, pembahasan sejumlah regulasi strategis kerap menuai protes karena dianggap terburu-buru, kurang transparan, dan tidak sepenuhnya menyerap aspirasi masyarakat sipil.

Di hadapan civitas akademika UI, Bob menyinggung penguatan posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai salah satu contoh arah kebijakan hukum yang diklaim berpihak pada perlindungan masyarakat dan pendekatan keadilan restoratif. Ia menyebut penguatan kelembagaan LPSK merupakan bagian dari harmonisasi legislasi yang dilakukan Baleg DPR.

“Sekarang LPSK menjadi lembaga negara sebagai representasi perlindungan publik dan hak-hak masyarakat Indonesia. Ini bagian dari upaya memperkuat keadilan restoratif,” ujarnya.

Selain itu, Bob mengungkapkan sejumlah rancangan undang-undang yang tengah dibahas Baleg, mulai dari RUU Masyarakat Adat, RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, hingga regulasi mengenai pengemudi transportasi daring. Ia mengatakan penyusunan berbagai regulasi tersebut melibatkan pandangan akademisi dan kelompok masyarakat.

Meski demikian, tantangan terbesar DPR bukan sekadar membuka ruang diskusi, melainkan memastikan masukan publik benar-benar memengaruhi substansi kebijakan. Sejumlah kalangan akademik dan masyarakat sipil selama ini menilai konsultasi publik di parlemen kerap bersifat formalitas, sementara keputusan akhir tetap didominasi kompromi politik elite.

Guru Besar Kriminologi FISIP UI Adrianus Meliala mengatakan, kunjungan mahasiswa ke DPR penting untuk memperlihatkan secara langsung bagaimana kebijakan soal kriminal dirumuskan di tingkat negara. Menurutnya, mahasiswa perlu memahami bahwa proses legislasi tidak hanya berkaitan dengan teori hukum, tetapi juga tarik-menarik kepentingan politik dan sosial.

“Kami ingin mahasiswa memahami secara langsung bagaimana proses pembuatan kebijakan publik berlangsung, termasuk bagaimana sebuah kebijakan kriminal dirumuskan dan diperdebatkan,” kata Adrianus.

Akademisi UI lainnya, Josias Simon, menilai audiensi tersebut menjadi ruang pembelajaran mengenai mekanisme penyerapan aspirasi di parlemen. Ia menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap tantangan dalam menghasilkan kebijakan yang tidak diskriminatif dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait