Dikmas Lantas Polres Pamekasan, Tindak Tegas Parkir Sembrawut

  • Whatsapp

PAMEKASAN,Beritalima.com- Dikmas Lantas Polres Pamekasan pada hari kamis, tanggal 24 Agustus  2017 jam 09.00 Wib, menindak lanjuti atas keluhan dan komplain masyarakat tentang semrawutnya parkir R4. Sehingga menyebabkan macet di sepanjang jalan Mandilaras, pamekasan, madura jawa timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beritalima.com. Kanit Dikyasa Lantas Ipda Sri Sugiarto, bersama anggota Aiptu Nanang HP, S.H. melaksanakan penling diseputaran jalan Mandilaras, dan ternyata benar menurut keluhan masyarakat. Diseputaran jalan itu terjadi parkir sembrawut, dan menyebabkan kemacetan pada pengendara lainnya.

Kanit Dikyasa Lantas Ipda Sri Sugiarto, menghimbauan dan penertiban terhadap para pengunjung RS. Larasati, agar tertib parkir.

“Kami menghimbau kepada para pengunjung RS. Larasati, agar tidak parkir disembarang tempat, karna disisi utara dilarang parkir dan disisi selatan lahan parkir, taati dan patuhi,”kata Sri Sugiarto pada waktu memberikan Himbauan.

Bila tempat parkir di RS penuh, agar para pengunjung parkir ditempat lain yang sudah disiapkan oleh RS yaitu di jalan Pramuka seperti yang disampaikan oleh pimpinan Rumah Sakit ketika ditemui Kanit Dikyasa diruang kerjanya.

“Kami mengharap kerjasamanya untuk menciptakan ketertiban, dengan memperdayakan Satpam agar tegas dalam menunjukkan tempat parkir yang telah disediakan,” katanya.

Jalan di depan RS harus steril dan tidak ada semrawut dan macet lagi, saran Kanit Dikyasa harus ada papan petunjuk tempat parkir di jalan pramuka. 

“Bagi pertokoan, dan pedagang di sisi selatan dihimbau agar tidak melarang kendaraan yang parkir di sisi selatan walau di depan tokonya, karena memang disitulah lahan parkir,” tegas Sri Sugiarto.

“Dan untuk hari ini kami tetap tindak tegas dengan Tilang bagi yang ada sopirnya dan kami gemboskan ban yang sopirnya tidak ada,” pungkasnya.

(Adk/k)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *