Dinilai Curang, Kontraktor Minta LPSE Sumenep di Bubarkan

  • Whatsapp
Forum Kontraktor Sumenep (FKS) melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Pemkab Sumenep

SUMENEP, beritaLima – Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Kontraktor Sumenep (FKS) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemkab setempat pada Senin pagi (24/7/2017).

Puluhan Pengusaha tersebut menuntut agar dokumen penawaran pemenang tender proyek di lingkungan Peerintah Kabupaten Sumenep dibuka karena dinilai bertendensi kecurangan – kecurangan.

“Kita menuntut dokumen penawaran pemenang tender agar dibuka. Sebab kami merasa ada banyak kejanggalan dalam proses tersebut,” kata Imam Syafi’i, Jubir Forum Kontraktor Sumenep (FKS) kepada awak media.

Menurutnya, pelelangan proyek sejumlah SOPD melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat terdapat banyak kejanggalan. Diantara SOPD yang paling disorot yakni Dinas PU Sumber Daya Air dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya.

Diantara kejanggalan tersebut yakni waktu pelelangan yang sangat dekat mulai dari pengumuman pelelangan hingga batas akhir penyetoran dokumen. Sehingga banyak kontraktor tidak mempunyai cukup waktu untuk mempersiapkan berkas penawaran. Apalagi dalam salah satu persyaratannya harus ada tenaga yang memiliki sertifikat keahlian kerja (SKA) meskipun nilai proyek dibawah Rp 1 miliar.

“Intinya ada ketidak percayaan dalam proses lelang yang ada. Pemenang tender seperti sudah ditentukan,” ujarnya.

Menurut imam, dugaan adanya kongkalikong dalam proses lelang tersebut semakin diperkuat dengan banyaknya kontraktor yang gugur hanya di dokumen penawaran, bukan berapa persen penawaran.

“Maka dari itu kami menuntut LPSE dan LKPP untuk membuka semua dokumen penawaran yang menang lelang,” jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi secara intern terhadap semua pihak yang dicurigai melakukan kecurangan, seperti LPSE, LKPP dan SOPD terkait. Sedangkan untuk tuntutan aksi, pihaknya mengaku masih akan melakukan komunikasi dengan LKPP terkait pembukaan dokumen pemenang tender.

“Segera akan lakukan evaluasi secara intern. Kita buktikan apakah benar ada kekurangan,” ungkap Achmad Fauzi.

(An/ NS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *