DJ RERE Ditahan Imigrasi Malaysia, Keluarga Minta Bantuan LSM LIRA

  • Whatsapp

Kuala Lumpur, Beritalima – Penangkapan dan penahanan Seorang disk jockey (DJ) asal Indonesia bernama Rere Monique, saat tampil di sebuah tempat hiburan di Kuala Lumpur, Jumat (26/7) lalu dikarenakan DJ tersebut melanggar izin visa.

Keluarga Dj Rere di Indonesia sangat khawatir dengan keberadaan dan status hukum Dj Rere, dan meminta bantuan hukum terhadap LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).

Presiden LIRA Jusuf Rizal menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga Dj Rere untuk membantu membebaskan dari tahanan Imigrasi Malaysia.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur dan membentuk tim advokasi, dan tim sudah berangkat ke Malaysia, ujar JR sapaan akrabnya. “tim itu dipimpin oleh Wapres LIRA bidang OKK dan Hukum, saudara Irham Maulidy”. Imbuhnya.

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan seperti dilansir The Star Online, Senin (29/7/2019), pihaknya telah menegur panitia penyelenggara yang menampilkan DJ Rere. Pasalnya, hingga mendekati hari pertunjukan panitia tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Khairul mengatakan, departemennya telah memerintahkan penyelenggara acara untuk tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere dikarenakan perempuan itu masuk ke Malaysia hanya dengan izin visa kunjungan, bukan untuk bekerja. (IM)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *