DPRD Halbar ‘Kebakaran Jenggot’

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com ‎– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, ‘kebakaran jenggot’ dengan pemberitaan Coffie morning jadi ruang kompromi DPRD – Pemkab Halbar pada beberapa waktu lalu dibantah. Pasalnya, ‎DPRD tetap konsisten dengan sikap menolak Julius Marau sebagai Plh. Sekda Halbar, dan juga banyak permasalahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. 

‎”Kemarin itu hanya curhat saja antara Bupati dan anggota DPRD, tidak ada konspirasi apa-apa, tetapi yang jelas secara kelembagaan menolak Julius Marau sebagai Plh. Sekda,”ungkap ketua DPRD Halbar Juliche D. Baura kepada beritalima.com, Rabu (18/5).

Lanjut Juliche, ‎Pertemuan tersebut banyak hal yang disampaikan anggota DPRD kepada Bupati Danny Missy. Diantaranya, program 100 hari yang notabenya akan gagal.

“Banyak yang disampaikan para anggota diantaranya itu mempertanyakan kejelasan program 100 hari Bupati,”tandasnya.

Juliche mengaku, paling mencuat dalam pembahasan itu adalah penolakan Julius Marau dari para anggota DPRD, karena penilaian mereka terhadap Julius Marau yaitu etika dan moral Julius Marau tidak pantas dijadikan Plh Sekda Halbar dan juga banyak kasus yang menyandung dirinya ke rana hukum.

“Intinya secara kelembagaan DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menolak pengangkatan Julius Marau sebagai Plh Sekda karena dirinya juga pernah menghina lembaga ini, jika tidak di indahkan maka DPRD dan Pemda Halbar tidak akan sejalan selama kepemimpinan Bupati Danny Missy dan Wakil Bupati Ahmad Zakir Mando,”Tegas Juliche, yang juga ketua DPD PDI-Perjuangan Kabupaten Halmahera Barat.

Sementara anggota DPRD Halbar seluruhnya, dengan tegas menolak dan melarang Plh. Sekda Halbar Julius Marau untuk datang ke kantor DPRD maupun dalam pertemuan penting seperti paripurna pun tidak indahkan sama sekali.

“DPRD baik dari komisi I sampai III semuanya, menolak keberadaan Plh. Sekda Julius Marau,”terang sejumlah Anggota DPRD Halbar.‎ (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *